SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) untuk merealisasikan bantuan rice cooker gratis ke masyarakat. Aturan tersebut sebagaimana tertuang dalam Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga.
Diketahui Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) ini adalah pemanfaatan tenaga listrik untuk memasak yang berfungsi menanak nasi, menghangatkan makanan, dan mengukus makanan.
"Penyediaan AML dari pemerintah merupakan insentif yang diberikan kepada rumah tangga yang memenuhi kriteria tertentu," jelas Subkoordinator Fasilitasi Hubungan Komersial Usaha Ketenagalistrikan, Direktorat Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Edy Pratiknyo.
Poin itu bahkan tertuang dalam Pasal 1 ayat (2) PermenESDM. Dalam aturan tersebut juga disebutkan AML atau rice cooker yang akan diberikan ke masyarakat memiliki kapasitas pengenal 1,8-2,2 liter. Tak hanya itu, nantinya rice cooker dilengkapi stiker bertuliskan "Hibah Kementerian ESDM dan Tidak untuk Diperjualbelikan", yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dilepas.
BACA JUGA:Konsisten Berdayakan Masyarakat, PTBA Raih Tamasya Award dari Kementerian ESDM
Edy mengatakan, program ini dirancang untuk mendukung pemanfaatan energi bersih. Keluarga penerima manfaat (KPM) sebanyak 500 ribu unit. "Program ini diharapkan dapat meningkatkan konsumsi listrik per kapita atau e-Cooking dan penghematan biaya memasak," bebernya.
Kementerian ESDM mengklaim, menanak nasi menggunakan rice cooker akan menghemat pengeluaran rumah tangga sebesar Rp6.404 per bulan jika dibandingkan dengan menggunakan kompor LPG 3 kg. Menurut kajian ESDM, menanak nasi menggunakan LPG 3 kg memerlukan sekitar 2,4 kg dengan biaya Rp16.800 per bulan.
Sementara menggunakan rice cooker, hanya membutuhkan energi untuk menanak sebesar 5,25 kWh/bulan dan energi memanaskan sebesar 19,80 kWh/bulan. Secara nilai hanya membutuhkan Rp10.396 per bulan. "Biaya menanak nasi dengan rice cooker hanya membutuhkan Rp10.396 per bulan atau lebih hemat Rp6.404 per bulan dibandingkan menggunakan LPG 3 kg," tukasnya. (fad)