SUMSEL , SUMATERAEKSPRES.ID – Pelipatan surat suara masih terus dilakukan. Di Lahat, dari 51 dus surat suara presiden dan wakil presiden seharusnya berjumlah 102.000 ribu surat suara. Namun ada kekurangan, hilang 135 surat suara.
"Seharusnya dalam satu dus berisi 2000 surat suara. Namun ada yang kurang tidak cukup 2000," ujar Sekretaris KPU Lahat, Zulkarnain.
BACA JUGA:Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024 Hanya Dikerjakan Pria, Begini Tanggapan KPU
Selain itu, ada 55 surat suara yang rusak. Baik tinta meluber, tulisan kabur dan lainya. "Jadi ada 101.810 surat suara yang dilipat. Untuk yang rusak telah dilaporkan ke KPU Provinsi Sumatera Selatan.
Sehingga surat suara yang kurang bisa dikirim dengan surat suara DPRD Kabupaten yang belum dikirim,’’ katanya.
Untuk jadwal pelipatan surat suara presiden pada 5-7 Januari. Lalu surat suara DPR RI dari 8-10 Januari, DPR Provinsi 11-13 Januari. Lalu pelipatan suara DPRD Kabupaten Kota 14-16 Januari, selanjutnya surat suara DPD RI 17-19 Januari..
Proses pelipatan surat suara juga dilakukan KPU Ogan Ilir. ‘’Untuk proses pelipatan surat suara presiden dan wakil presiden, berlangsung sekitar 3 hari di gudang samping Kantor KPU Ogan Ilir, Indralaya,’’ ujar Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir, Rusdi.
Dikatakan, pihaknya juga telah mendapatkan surat suara untuk pemilihan DPR RI dan DPRD provinsi Sumsel III. "Ada sekitar 645 kotak surat suara yang dalam proses pengangkutan dari mobil ke gudang KPU. untuk pelipatan surat suara DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan kabupaten masing-masing 4 hari," terangnya.
Pihaknya menargetkan, proses pelipatan dan penyortiran surat suara tersebut rampung pada 20 Januari 2024 "Per hari, sesuai kemampuan skil masing-masing itu sekitar 500 surat suara per orang. Artinya juga sesuai dengan kemampuan petugas yang telah kami siapkan," tandasnya.
Di OKI, dalam sortir dan pelipatan surat suara melibatkan 200 pekerja. ‘’Mereka bekerja sejak pagi hingga pukul 5 sore,’’ ujar Ketua KPU OKI Deri Siswadi MSi melalui Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik KPU OKI, Emi Trisnawati.
Untuk sortir dan melipat kertas surat suara sambungnya, dilakukan hingga 13 Januari mendatang. Karena surat suara ini kan untuk yang DPRD Kabupaten belum tiba.
‘’Dalam sortir dan melipat kertas surat suara ini ada yang rusak, hanya jumlahnya belum dihitung. Sesuai target sortir dan melipat kertas surat suara ini bisa selesai dilakukan.
Nanti akan dilanjutkan untuk melipat kertas surat suara DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota. ‘’Sampai sejauh ini tidak ada kendala dalam pelipatan kertas surat suara tersebut semoga sampai nanti selesai pelaksanaan,’’ ujarnya.
BACA JUGA:Pelaksanaan Pelipatan Surat Suara Belum Jelas