Febrian: Paling Pas Model Damai

Jumat 05 Jan 2024 - 21:38 WIB
Reporter : Ibnu Holdun
Editor : Edi Sumeks

SUMATERAEKSPRES.ID - Kasus guru pukul murid pakai rotan di Muratara harusnya bisa diselesaikan secara damai dan kekeluargaan. Itu diungkapkan pengamat hukum yang juga Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Sriwijaya (Unsri), Prof Dr Febrian SH MS.

"Kasusnya harus dibuat terang. Kalau pada konsep untuk mendidik dan tidak masuk dalam konsep kekerasan, harusnya bisa dipahami lah oleh orang tua korban. Artinya tidak perlu sampai ke ranah hukum," ujarnya.

Kalaupun ada kesalahan guru tersebut, seperti penggunaan rotan hingga menimbulkan memar atau lecet, harus dijelaskan secara detail. Mengapa sampai terjadi demikian. Apa yang dilakukan korban? Mengapa ada kekerasan dalam mendidik menggunakan rotan? “Kalau masih dalam nuansa pendidikan, pengajaran dan track record guru itu tidak pernah ada persoalan, maka harus segera diselesaikan,” beber dia.

Tapi karena sudah masuk ke kepolisian, kejaksaan dan kini di persidangan, maka penegak hukum  harus bersikap adil. “Karena ini menyangkut masa depan generasi muda yang akan datang menjadi penerus bangsa. Tapi juga tenaga pendidik yang terlibat di dalamnya," ungkap Febrian.

BACA JUGA:Nah, Terjadi Lagi. Guru SDN di Muratara Dituntut JPU 10 Bulan Penjara, Ternyata Pukul Murid Sendiri Pakai Ini

BACA JUGA:Menyentuh, Pleidoi Guru SDN di Muratara Dituntut 10 Bulan Penjara Karena Pukul Murid Sendiri. Begini Isinya

Sehingga, penyelesaian yang paling pas seharusnya model damai. Atau mungkin ada semacam middle restorative justice. “Artinya cukup selesai di sekitar itu saja. Termasuk masalah tepung tawar. Tapi kalau dipaksakan tepung tawar sampai Rp70 juta, sedangkan guru itu guru honorer, tidak ada uang sama sekali, ya tidak masuk akal juga," cetusnya.

Kata Febrian, kalau dipaksa kesannya pihak korban menggunakan kesempatan kasus ini. "Pihak polisi juga harus tahu hal tersebut. Mestinya tidak ada pihak yang mengambil keuntungan. Duduk bersama lagi, uang pengganti yang sewajarnya. Kalau luka diobati, keseleo diurut," tuturnya. 

Febrian menegaskan, keadilan itu tidak hanya untuk korban semata. “Tapi keadilan itu juga milik pelaku. Sehingga keadilan itu akan berlaku seadil-adilnya. Dudukanlah pada tempatnya," tegas dia. (iol/)

 

Kategori :