Jangan Sampai Ketinggalan! Kartu Prakerja Gelombang 63 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Caranya

Sabtu 06 Jan 2024 - 03:45 WIB
Reporter : Alfery
Editor : Alfery

BACA JUGA:Ada-ada Saja Penemuan Perusahaan Makanan Ini, Modifikasi Kacang Kedelai Berisi Protein Babi, Siapa Pembelinya?

Untuk para peserta Kartu Prakerja gelombang 63, bantuan dan insentif berupa biaya pelatihan dapat dicairkan melalui dompet digital atau e-wallet seperti OVO, LinkAja, Gopay, dan DANA.

Namun, sebelumnya, peserta harus memenuhi syarat penarikan insentif yang tertera di laman prakerja.go.id.

Termasuk dalam syarat tersebut adalah memastikan nomor rekening bank dan e-wallet atas nama peserta, serta verifikasi akun e-wallet melalui proses KYC (Know Your Customer).

Setelah memenuhi semua persyaratan, peserta dapat menyambungkan e-wallet mereka ke akun Prakerja untuk mendapatkan insentif yang telah dijanjikan.

Artikel ini telah tayang di bacakoran.co dengan judul "Para Pencaker! Kartu Prakerja 2024 Telah Dibuka, Simak Cara Daftar, Syarat, dan Pencairan Insentif"

 

Kategori :