PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Gelombang protes menggema di depan Kantor Gubernur Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) ketika ratusan anggota Jaringan Anti Korupsi (Jakor) Sumsel mendesak Penjabat (Pj) Gubernur untuk menolak rotasi jabatan yang dilakukan Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Djafar Shodiq.
Dalam aksi yang berlangsung Jumat 5 Januari 2024, massa membawa spanduk dengan berbagai tulisan yang mengecam rencana rotasi jabatan tersebut.
Antara lain "OKI yang Selama Ini Kondusif Jangan Digangu", "Bupati OKI Harus Jaga Kondusifitas," dan "Bupati OKI Hanya Tinggal 15 Hari Lagi."
Koordinator Aksi, Fadrianto, menyampaikan aspirasi massa, "Kami meminta Pj Gubernur agar tidak menyetujui rotasi dan pergantian jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten OKI."
BACA JUGA:500 Guru di OKI Nantikan Pengangkatan Status PPPK, Pak Bupati Komitmen dan Ungkapkan Ini
BACA JUGA:Pj Gubernur Tegaskan Tak Ada Mutasi Pejabat di OKI
Alasannya, rotasi jabatan yang akan dilakukan oleh Bupati OKI dianggap sarat dengan dugaan politisasi jabatan. Pasalnya, masa jabatan Bupati yang tinggal beberapa hari lagi dijadikan momentum untuk merotasi OPD.
Fadrianto mengecam tindakan ini, "Tinggal beberapa hari lagi, tetapi ia menggunakan jabatan di akhir masa jabatanya untuk merotasi OPD. Memang apa urgensinya?"
Lebih lanjut, Fadrianto menyoroti bahwa rotasi jabatan dilakukan tanpa seizin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan diduga tidak sesuai dengan pernyataan Pj Gubernur Sumsel yang menyatakan bahwa tidak akan ada rotasi jabatan di Kabupaten OKI menjelang Pemilu 2024.
"Harusnya sebagai pemimpin, Bupati menjaga kondusifitas daerah terutama jelang pemilu, bukan malah sibuk merotasi pejabat," tegas Fadrianto.
BACA JUGA:Satgas PASTI Blokir 22 Entitas Keuangan Ilegal
BACA JUGA:Ini Penyebab Produksi Cabai Belum Bisa Penuhi Kebutuhan di Kabupaten OKI
Jakor Sumsel juga menuntut Pj Gubernur untuk menegaskan penolakan terhadap rotasi dan pergantian jabatan di OPD Kabupaten OKI.
"Kita meminta Pj Gub Sumsel untuk menegaskan bahwa tidak boleh terjadi roling jabatan dan pergantian OPD tersebut," ungkap Fadrianto.
Menanggapi protes ini, Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda Pemprov Sumsel, Kurniawan, mengonfirmasi bahwa Pemprov Sumsel telah mendengar kabar tersebut.
Namun, ia memastikan bahwa rotasi jabatan tersebut belum terlaksana. "Mudah-mudahan ini tidak terlaksana, kami akan berkoordinasi dengan Pemkab OKI terkait hal tersebut," ujar Kurniawan.
Ia menambahkan bahwa akan segera menyampaikan protes tersebut kepada Pj Gubernur Sumsel, tetapi tetap akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Pemkab OKI.
"Kita harus tetap jaga kondusifitas karena adanya pesta demokrasi pada tahun ini, nanti akan kita sampaikan," tutup Kurniawan. (yun)