MUBA , SUMATERAEKSPRES.ID – Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud menyoroti keberadaan perusahaan perkebunan di Muba. Terlebih, persoalan kewajiban dan kepatuhan perusahaan terhadap masyarakat di wilayah ring satu operasional.
"Saya minta seluruh perusahaan perkebunan di Muba saling jaga dan patuh atas kewajiban yang sudah sesuai ketentuan peraturan yang berlaku," tegas Apriyadi Mahmud saat Rapat Forum Corporate Social Responsibility (CSR) di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Kamis (4/1).
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Mengajak Forum CSR Berkarya Secara Berjemaah
BACA JUGA:Tingkatkan Layanan Kesehatan, Pemkab Muba Bangun Gedung IGD dan ICU RSUD Sungai Lilin
Apriyadi menghimbau semua perusahaan untuk mentaati aturan dan menuntaskan persoalan persoalan lahan. "Ayo patuhi, jangan sampai di kemudian hari akan menimbulkan permasalahan," tegasnya lagi.
Lanjutnya, Pemkab Muba sangat terbuka untuk menyelesaikan permasalahan permasalahan yang dihadapi terutama persoalan tuntutan plasma masyarakat yang seringkali terjadi.
"Pihak Pemerintah akan menjadi penengah dan mencarikan solusi terbaik," ungkap dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan, Akhmad Toyibir mengungkapkan terkait kewajiban masih banyak perusahaan perkebunan di Muba yang belum maksimal dalam penyediaan sarana prasarana penanganan Karhutbunlah.
"Kami minta persoalan yang seperti ini harus serius untuk di prioritaskan, apalagi fasilitas sarpras pencegahan dan penanganan karhutbunlah harus wajib dimaksimalkan," tegasnya.
Ia mengaku, perusahaan di Muba harus andil maksimal untuk menghilangkan stempel selama ini yang kerap kali diperuntukan bagi Kabupaten Muba yang dinilai sebagai daerah penyumbang asap. "Kami minta terkait SDM dan sarpras harus maksimal disediakan," ungkapnya.
BACA JUGA:Program Irigasi Pertanian Diganjar CSR Awards
BACA JUGA:Selain Berikan Umroh, Apriyadi Berikan Hadiah Motor Bagi Desa Cantik di Muba
Kepala Dinas PUPR Muba, Alpa Elan meminta agar perusahaan perkebunan pro aktif turut merawat dan menjaga jalan yang dilalui kendaraan angkat angkut perusahaan perkebunan.
"Kalau ada jalan yang rusak, harus segera diperbaiki khususnya jalan yang dilalui kendaraan angkat angkut perusahaan perkebunan," ujarnya.
Ia juga meminta, agar perusahaan patuh dalam angkat angkut yang tidak over dimension dan overload (ODOL). "Sehingga ketahanan jalan terjaga," pungkasnya. (kur)