CILACAP, SUMATERAEKSPRES.ID - Presiden Republik Indonesia (RI), Jokowi didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, menggelar acara penyerahan 2.000 sertifikat tanah di GOR Premium Pertamina Cilacap pada Selasa (02/01/2024).
Penyerahan sertifikat ini secara langsung diberikan kepada 10 perwakilan masyarakat yang menjadi penerima manfaat dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah.
Presiden Jokowi menyampaikan bahwa sertifikat tanah merupakan bukti sah atas kepemilikan tanah, yang dapat menghindarkan masyarakat dari konflik tetangga.
Informasi tentang kepemilikan tanah telah jelas tertera dalam sertifikat, sehingga dapat mencegah sengketa.
BACA JUGA:Sudah 3 Tahun, Sertifikat PTSL Warga Muara Batun Tak Kunjung Keluar, Begini Respon BPN OKI
BACA JUGA:Eks Lurah di Palembang Dituntut 5 Tahun Penjara Terkait Kasus Dugaan Korupsi PTSL
"Saat sudah memiliki sertifikat, jika ada yang mengklaim tanah tersebut bukan miliknya, buktinya ada di sini. Semua informasi, seperti nama pemilik, luas tanah, semuanya tercantum di sertifikat. Tidak dapat digugat lagi karena sudah memiliki bukti hak atas tanah," ungkapnya.
Selain itu, kepemilikan sertifikat tanah memberikan akses kepada masyarakat untuk mengajukan modal ke perbankan guna pengembangan usaha.
Namun, Presiden Jokowi memberikan pesan agar masyarakat menggunakan modal tersebut dengan bijak, khususnya untuk kebutuhan yang produktif.
"Saat sudah mendapatkan sertifikat, boleh digunakan, misalnya untuk pendidikan. Namun, jika ingin mendapatkan pinjaman dari bank, pastikan digunakan sebagai modal usaha atau modal kerja. Hindari penggunaan untuk membeli barang mewah seperti mobil, motor, atau TV. Itu uang dari bank," tegasnya.
BACA JUGA:BPN OKI Bantah Tuduhan Sulitnya Pembuatan Sertifikat Tanah, Begini Faktanya!
BACA JUGA:Ada-Ada saja Kalau Urusan Tanah, Sudah Menang PK di MA Masih Timbul Sertifikat Nama Orang Lain
Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto, juga melaporkan bahwa dari 2.000 sertifikat yang diserahkan, 1.122 sertifikat berasal dari PTSL untuk masyarakat di Kabupaten Cilacap dan Banyumas.
Sementara 878 sertifikat hasil Redistribusi Tanah diberikan kepada masyarakat di Kabupaten Cilacap yang tanahnya berasal dari tanah timbul.
Hadi menekankan bahwa sertifikat redistribusi ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan di Indonesia.