Rembuk ini sebagai upaya evaluasi dan proyeksi program kerja pengurus lembaga adat kecamatan se-OKU Timur. ''Rembuk adat ini merupakan tradisi adat yang harus terus dilakukan dan dilestarikan," ungkapnya.
Dalam rembuk ini, Ketua Lembaga Pembina Adat OKU Timur H Leo Budi Rachmadi yang didampingi Sekretaris Adrian Helmi dan Bendahara Didi Suryadi mengapresiasi perhatian Pemerintah Kabupaten OKU Timur. Pemerintah telah memberikan insentif (uang penghargaan) kepada Pengurus Lembaga Pembina Adat Kabupaten OKU Timur dan Pengurus Lembaga Adat 20 Kecamatan di OKU Timur.
"Hal ini tentu akan lebih memotivasi pengurus Lembaga Adat Kecamatan untuk terus melestarikan adat dan budaya di wilayah kecamatan masing-masing, Adat Lestari OKU Timur Maju Lebih Mulia," tutupnya.(lid)