RESMI, Presiden Jokowi Berhentikan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK, Ini 3 Pertimbangan Utamanya!

Jumat 29 Dec 2023 - 11:55 WIB
Reporter : Novis
Editor : Novis

Pelanggaran ini mencakup tidak memberitahukan pertemuan dan komunikasi dengan SYL kepada pimpinan KPK lain, yang diduga menimbulkan benturan kepentingan. 

BACA JUGA:Praperadilan Firli Bahuri Minta Kapolda Metro Jaya Terbitkan SP3 Dugaan Pemerasan, Ini Lengkap 10 Petitumnya

BACA JUGA:Terbukti Langgar Etik, Firli Bakal Dipecat

Dewas KPK menegaskan bahwa sanksi etik berat diberikan kepada Firli Bahuri. (Novis)

 

 

Kategori :