Sabu-sabu tersebut dikirim dari Aceh melalui Medan dan Pekanbaru sebagai stok menjelang malam tahun baru.
BACA JUGA:Kejuaraan Karate FORKI Sumsel 2023: Ajang Ketangkasan 1850 Karateka, Ini Harapannya!
BACA JUGA:Cek Langsung Posko Pemilu Kejari OKI, Kajati Sumsel Apresiasi dan Beri Pujian Pada Hal Ini!
Novan Pratama juga mengungkapkan bahwa mereka sebagai kurir akan dibayar sebesar Rp 50 juta setelah paket sampai ke tangan pemesan.
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Djoko Prihadi pimpin pemusnahan 4,8 kg sabu dengan cara diblender. Foto: adi/sumateraekspres.id--
Dua pelaku, Novan Pratama dan Maruta Jaya, sebelumnya diamankan pada tanggal 26 November di Jl Jalintim Palembang - Jambi KM 110.
Meskipun saat penangkapan tidak ditemukan narkoba, namun dengan pengakuan pelaku, sabu-sabu seberat 5 Kg berhasil diamankan di lokasi tersebut. (Adi)