PALEMBANG , SUMATERAEKSPRES.ID - Sebanyak 38,1 kilogram (kg) sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi, untuk stok pesta tahun baru berhasil digagalkan peredarannya. Empat orang kurir berhasil ditangkap dari tiga tempat berbeda, oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel.
”Ada dugaan baik sabu maupun pil ekstasi ini dipersiapkan untuk pesta tahun baru, beberapa hari mendatang," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung SIK MH, dalam rilis ungkap kasus, Jumat, 22 Desember 2023.
BACA JUGA:Terdakwa Kurir Sabu Mengaku Menyesal, Ini Sumpahnya di Hadapan Majelis Hakim
BACA JUGA:144 Kg Sabu-Sabu Dikemas Mirip Teh China Kelabuhi Polisi. Sempat ke Palembang, Ternyata Sindikat Ini
Para tersangka diringkus di dua kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan, Kota Palembang dan Kabupaten Muara Enim. Penangkapan pertama, terhadap tersangka DL alias A, Rabu siang, 29 November 2023.
Dia diamankan dari pinggir Jl PSI Kenayan, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Palembang, dengan barang bukti 305,96 gram sabu. “Begitu kami kembangkan, dapati lagi barang bukti 4 paket sabu bruto 4.253 gram,” jelas Dolifar, didampingi Wakil Direktur Narkoba AKBP Harissandi SIK MH.
Perburuan jaringan gelap narkoba di Sumsel, berlangjut 14 Desember 2023. Pihaknya menangkap pula tersangka S (33) dan A (34), di jalan lintas Palembang-Prabumulih. Tepatnya wilayah Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.
Dari mobil yang dikendarai tersangka, polisi mendapati 10 kg sabu bantuk kemasan plastik bergambar durian. Lalu, 10 ribu butir pil ekstasi. “Barang bukti itu tersimpan dalam tas warna hitam, diletakkan di bagasi belakang mobil,” tambah Dolifar.
Terakhir, penangkapan terhadap juru parkir yang merangkap jadi kurir narkoba. Tidak main-main, barang bukti dari tersangka FF alias L, didapati sabu sebanyak 23,7 kg. Sabu itu dalam bagasi mobil sedan Baleno warna hijau, di parkiran apotek K-24 tempat tersangka jaga parkir.
Penangkapan di Jl Jaksa Agung R Soeprapto, Kelurahan Kemang Manis, Kecamatan IB II, Palembang, pada 19 Desember 2023 siang itu pun sempat viral di media sosial. Dimana tersangka sudah dalam pengamanan polisi, digiring polisi mengenakan jaket ojol sambil menodongkan pistolnya.
BACA JUGA:Pasangan Sejoli Ini Kompak Edarkan Pil Ekstasi. Begini Nasib Mereka Usai Kena Ciduk Polisi!
“Penangkapan ini, setelah anggota kami menerima informasi akan ada pengiriman narkoba dari Riau menuju ke Kota Palembang, dengan menggunakan mobil sedan Baleno hijau,” beber Dolifar, alumni Akpol 1996.
Dari penyelidikan dan penyisiran, didapatilah mobil itu ditemukan tersangka FF jaga parkir. Dari penggeledahan, terdapat kotak warna cokelat dalam mobil Baleno hijau itu. “Dalam kotak itulah, tersimpan 24 bungkus sabu kemasan teh China warna hijau,” jelasnya.
Dari pengakuan tersangka FF, sambung Dolifar, dia diminta untuk mengantarkan narkoba itu kepada seorang bandar di daerah Gandus. “Sekali antar dia akan menerima upah Rp2 juta. Belum sempat diambil pemiliknya, dia (FF) keburu kami tangkap," sebut Dolifar. (kms/air)