PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Palembang sepertinya dapat tidur lebih nyenyak dari sebelumnya.
Ini setelah menerima dropping (penyaluran) sebanyak 150 set matras (alas tidur) dari Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM Sumsel yang disalurkan melalukan Kanwil Kemenkum HAM Sumsel.
Selain matras, turut pula di distribusikan sebanyak 300 buah tempat makan serta satu unit mesin stesmer nasi.
"Alhamdulillah, semuanya sudah kami terima dan akan langsung di distribusikan kepada warga binaan pemasyarakatan yang ada di Rutan Kelas 1 Palembang ini," ungkap Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Palembang, David Rosehan, A.Md.IP, SH, Rabu (20/12/2023) sore.
David menyebut untuk matras, wadah makanan dan stimer tersebut, diterima langsung oleh pengelola Barang Milik Negara (BMN) Rutan Kelas I Palembang.
BACA JUGA:Minimalisir Tipikor, Kejari Palembang Lakukan Langkah Ini Pada ASN di Pemkot Palembang!
"Sebelum dilakukan penerimaan, terlebih dahulu Pengelola BMN memeriksa dan memastikan barang yang diterima dalam keadaan baik dan jumlahnya sesuai dengan yang tertulis pada berita acara serah terima," ungkap mantan Karutan Prabumulih ini.
David menyebut, bahwa dengan adanya dropping dari Ditjenpas ini tentunya sangat bermanfaat bagi Rutan Kelas I Palembang, guna memberikan pelayanan yang terbaik untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"Kami mengucapkan terimakasih kepada Ditjenpas atas bantuan dan perhatian khusus terhadap Rutan Kelas I Palembang. Semoga bantuan yang diberikan ini dapat berguna serta bermanfaat bagi WBP," pungkasnya.