Bintara ‘Koboi’ Ditahan, Alphard dan Fortuner Disorot

Selasa 19 Dec 2023 - 20:56 WIB
Reporter : Adi Fatriansyah
Editor : Dede Sumeks

PALEMBANG , SUMATERAEKSPRES.ID –  Oknum bintara pengendara Alphard putih BG 999 ED yang viral karena mengancam warga harus menyesali perbuatannya.

Karena tindakannya yang berlebihan itu, Bripka EP kini ‘digarap’ Propam.

Netizen ikut bereaksi menyikapi aksi arogan Bripka EP, anggota Polsek Muara Padang itu dan putrinya yang mengendarai Fortuner BG 99 ED.  Netizen minta KPK, Polri dan Presiden agar mengusut harta kekayaannya. 

Seperti komentar @juimessi, ‘@official.kpk ini nah oknum polisi yang bermobil alphard.. usut hartanya….. netizen kawal terus sampe tepecat,’ tulisnya pada akun resmi Instagram Polrestabes Palembang @polisi_palembang. 

BACA JUGA:Netizen Kompak 'Colek' KPK, Kapolri dan Jokowi Terkait Oknum Bintara Arogan: Usut Alphard dan Fortuner

BACA JUGA:Terkait Ulah Oknum Polisi yang Viral di Medsos, Kapolres Banyuasin Bakal Lakukan Hal Ini!

Senada komentar @wawan_plm. ‘Hebat-hebat plat mobilnyo.. Mobilnyo jg kren-kren.. Harus transparan pak ungkap kasusnya… Jgn memalukan institusi sendiri. Cc pak @listyosigitprabowo’. 

Sang korban, Dodi Trisna Amijaya (34) telah melaporkan perbuatan sang bintara ke Polrestabes Palembang. Awal kasus ini, mobil Dodi senggolan dengan mobil Fortuner yang platnya tidak terdaftar di Samsat Sumsel itu dikendarai seorang perempuan muda. Ternyata anak Bripka EP.

Pengancaman terjadi Senin (18/12) pukul 12.40 WIB di Jl Kol Sulaiman Amin, (Talang Buruk). Selasa siang (19/12) muncul unggahan di  akun @polisi_palembang yang menunjukkan Bripka EP jalani pemeriksaan. 

“Acungan jempol buat kepolisian Sumbagsel…. Terkhususnya bapak Kapolda…. Gerak cepet…. Aparatnya belum 1x24 jam viral SDH ditangkap… Bravo polisi,’ tulis akun @andrisyarifudin462.

Bripka EP diperiksa Panit Riksa Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang Iptu Naibaho SH.  Setelah sebelumnya diamankan jajaran Propam. 

“Memang benar, sudah diamankan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, kemarin (19/12). Program fokus untuk pelanggaran kode etiknya.

BACA JUGA:Pengendara Alphard Sempat Diamankan Propam Polda, Diperiksa Polrestabes Palembang

BACA JUGA:Viral! Pengendara Alphard putih BG 999 ED Melakukan Intimidasi. Nopol Diduga Palsu, Begini Kata Polisi

Sedangkan Sat Reskrim meggarap tindak pidana pengancaman sebagaimana yang dilaporkan korban. Untuk kasus kecelakaan lalu lintas antara mobil korban dan mobil anak bintara itu ditangani Sat Lantas. 

Kategori :