Bintara ‘Koboi’ Ditahan, Alphard dan Fortuner Disorot

Selasa 19 Dec 2023 - 20:56 WIB
Reporter : Adi Fatriansyah
Editor : Dede Sumeks

Dalam pengaduannya, korban Dodi, warga Jl Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang, mengaku telah dicekik dan diancam oknum bintara tersebut. Awalnya, mobil korban dan mobil anak Bripka EP alami kecelakaan di bawah fly ver Simpang Polda, Senin, sekitar pukul 12.20 WIB.

Rupanya, anak Bripka EP menelepon ayahnya. Oknum polisi itu datang ke lokasi. Korban mengira kedatangan sang polisi untuk menyelesaikan masalah itu di rumah. Karena itu, dia mengikuti mobil Bripka EP hingga ke Jl Kol Sulaiman Amin.

Rupanya, terjadi keributan di sana. Saat itulah korban diancam sembari lehernya dicekik oknum polisi itu. Tampak Bripka EP bawa sajam yang disimpan di belakang punggungnya.

Haris menambahkan, pelat mobil Alphard itu merupakan pelat kendaraan lain. "Kita masih dalami dan kembangkan. Untuk pidananya akan diproses," tandasnya. 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono menjelaskan, Bripka EP  sudah diamankan. "Tak lama setelah video viral, saya langsung perintahkan Kasat Reskrim untuk segera menindaklanjuti laporan korban.

Sat Reskrim dibantu Propam Polda langsung ke kediaman tersangka dan mengamankannya," jelasnya. 

Berdasar bukti seperti rekaman video serta senjata yang merupakan gagang dongkrak dengan ujung tajam, Bripka EP dijerat pasal 335 KUHP tentang pengancaman.

“Untuk plat nomor kendaraan yang digunakan tersangka, memang peruntukannya bukan untuk mobil Alphard tersebut,” beber Harryo. 

Harryo menambahkan, pihaknya fokus pada penyidikan pidana pengancaman terhadap korban. Sedangkan tindak indisipliner dikembalikan pada Propam Polda Sumsel. “Untuk tersangka ini ditahan di Propam Polda," tandasnya.

Terpisah, Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK membenarkan kalau Bripka EP merupakan anggotanya. "Betul (anggota Polres Banyuasin) bertugas di Polsek Muara Padang," kata Ferly. 

Ia menambahkan, nantinya secara internal akan diproses lebih lanjut. Mengenai mobil Alphard putih terpasang nopol BG 999 ED, ternyata bukan plat asli. Tapi pelat nopol bodong. Sebab dari aplikasi e-Dempo Samsat Online, pelat nopol BG 999 ED itu milik mobil Pajero warna hitam tahun 2019.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM menyayangkan aksi koboi Bripka EP yang viral di media sosial.

"Semestinya jika ada hal-hal yang tidak sesuai hati alangkah baiknya kita bicarakan secara baik-baik kepada masyarakat. Bukan justru melakukan tindakan yang mencoreng citra institusi Polri,” cetusnya. 

Untuk proses hukum kasus Bripka EP, sepenuhnya diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang. “Kalau memang dari hasil pemeriksaan oknum Polri tersebut terbukti bersalah, silakan proses sesuai aturan hukum yang berlaku," pungkas dia.(afi/kms/)

 

Kategori :