SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID - Tak hanya perkara narkotika yang mengalami peningkatan hingga 10 persen dari 90 perkara di 2022 lalu, hingga bulan November tercatat 107 perkara asusila kekerasan anak juga mengalami peningkatan dibanding tahun lalu di Kejaksaan Negeri OKI.
Kajari OKI, Hendri Hanafi mengatakan, perkara asusila meningkat tahun lalu ada 14 perkara tahun ini hingga November tercatat ada 17 perkara.
"Mirisnya asusila ini terjadi di beberapa tempat dunia pendidikan melibatkan anak-anak usia sekolah," terangnya di sela-sela pemusnahan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap kemarin (13/12).
Dari penanganan perkara 2022 menerima 470 perkara SPDP dari kepolisian dan BNN dengan P21 397 perkara dan dinyatakan lengkap tahap 2 ada 470 perkara, perkara yang dilimpahkan sampai terbukti hingga berkekuatan hukum 337 perkara. Sementara untuk saat sejak awal Januari hingga November ada 533 perkara yang masuk.
BACA JUGA:Lahat Darurat Kekerasan Anak, Korban Malu Sampai Pindah Rumah
BACA JUGA:Waduh, Kasus Kekerasan dan Asusila Pada Anak di Lahat Tinggi. Motif Pelaku Didominasi Hal Ini!
Untuk barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika 83 berkas perkara terdiri dari sabu sebanyak 183 bungkus atau paket kecil total sebanyak 300 gram. Ekstasi sebanyak 66 butir dan ganja sebanyak 1 pack dengan berat 250 gram.
Selain itu juga ada senjata api 11 berkas perkara dengan jumlah sebanyak 11 pucuk senpira dan 45 butir amunisi. Senjata tajam 25 berkas dengan 25 sajam, pakaian dan lainnya 40 berkas perkara.
Terpisah, Bupati OKI HM Dja'far Shodiq peningkatan kasus ini terjadi karena bisa jadi adanya penambahan jumlah penduduk dan faktor lainnya.
Untuk itu semua harus sekuat tenaga bersama-sama memberantas tindakan kriminal yang pada akhirnya merugikan korban dan berakhir di penjara.
BACA JUGA:Musnahkan Barang Bukti , Kejari OKI Sebut Perkara Narkotika Naik Hingga Segini!
BACA JUGA:Cara Mudah Budidaya Jamur Enoki, Mulai dari Persiapan Hingga Panen! Begini Triknya
Di tempat terpisah, Kejari Lahat juga atensi terhadap kasus kekerasan terhadap anak. Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto mengatakan, tingginya kasus asusila dan cabul terjadi di Kabupaten Lahat.
“Ini menjadi atensi kami terhadap kasus asusila dan cabul. Termasuk perbuatan bullying, pergaulan bebas dan asusila terhadap anak,” ujar Toto Roedianto usai acara pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejari Lahat, Rabu (13/12).
Laporan yang masuk di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lahat. Mencatat untuk jumlah korban sebanyak 37 orang.