Di hadapan polisi, tersangka Riko mengaku rela membeli barcode My Pertamina dari kendaraan lainnya.
Seharga Rp100 ribu hingga Rp200 ribu, untuk satu barcode. “Saya sudah ada sekitar 50 barcode,” akunya.
Menurutnya, mobil yang dikendarai itu milik kakaknya untuk mengangkut sayur mayur ke Pasar Induk Jakabaring.
BACA JUGA:Sumsel Aktivasi Sistem Komando Siap Siaga Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor
BACA JUGA:Di-PHK Massal, Ngadu ke SPSI
Namun dipakainya untuk ngecor solar di SPBU, menggunakan puluhan barcode My Pertamina.
“Untungnya cukup besar. Bisa Rp200 ribu lebih per hari, itu bersihnya. Terus kami jual ke gudang minyak Musi 2,” ungkap Riko.
Dia mengambil selisih dari solar yang dibelinya dari SPBU, begitu jual lagi ke gudang minyak di Palembang. (dik/air)