Ridwan menyebut bahwa selama tahun 2023, sudah empat WNA termasuk Mustofa Arif Bay yang dideportasi.
BACA JUGA:Kabar Gembira, Kemenkes Buka Rekrutmen Staf PMU Global Fund RSSH, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!
BACA JUGA:13 Wisata Religi Paling Favorit di Palembang, Pas Banget Buat Healing dan Auto Nambah Iman!
Masyarakat di wilayah hukum Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang diimbau untuk melaporkan keberadaan WNA agar dapat ditindaklanjuti secara lebih efektif. (Adi)
Kategori :