JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Masa Pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK 2023 sedang berlangsung, ada kode tertentu dalam proses itu.
Para peserta seleksi harus tahu kode-kode tertentu yang perlu diperhatikan dalam pengumuman. Sebab, disitulah untuk melihat kelulusannya.
Peserta yang lulus dan mendapatkan formasi mendapatkan kode P/L, lalu yang tidak lulus TL. Kemudian ada juga P/L2 yang lulus mengisi formasi kosong.
Kode pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 antara lain:
BACA JUGA:Waduh! Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Bisa Lebih Lama dari Jadwal, Ini Alasan BKN
BACA JUGA:Teruntuk Peserta Seleksi CPNS dan PPPK, Harus Tahu ini Beda Tes SKD dan SKB
TH = Tidak Hadir
P = Lulus PG tanpa mendapat formasi
P/L = Peserta Lulus dan mendapat formasi
TL = Tidak Lulus
P/L-2 = Peserta lulus mengisi formasi kosong
Penting untuk diingat bahwa ketentuan lulus didasarkan pada rangking nilai kumulatif tertinggi.
BACA JUGA:INFO PENTING Terkait Pengumuman Seleksi PPPK 2023, Peserta Wajib Baca!
BACA JUGA:Beredar Daftar Gaji PPPK 2024 Pascakenaikan Alokasi Anggaran APBN, Ini Data Lengkapnya
Pengumuman seleksi PPPK secara serentak akan dimulai pada tanggal 10-15 Desember 2023 dan dapat diakses melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Sejalan dengan itu, pengumuman seleksi PPPK secara resmi diharapkan dapat diakses pada tanggal 15 Desember 2023.
Tentunya, sumateraekspres.id akan terus memantau perkembangan situasi ini dan memberikan informasi terkini kepada para peserta seleksi PPPK 2023.
Tetap pantau saluran resmi BKN dan KemenPAN-RB untuk mendapatkan informasi terbaru dan akurat.
BACA JUGA:Daftar Gaji PPPK 2024 Beredar, Segini Besarannya Usai Kemenkeu Naikkan Alokasi di APBN
BACA JUGA:Pemerintah Pastikan Beri Bonus Akhir Tahun Bagi PNS dan PPPK, Begini Skemanya
Bisa Saja Mundur
Meski begitu, peserta seleksi PPPK Guru 2023 bisa saja akan lebih lama menunggu pengumuman hasil seleksi. Apa alasannya? Yuk simak artikel ini selengkapnya.
Saat ini, proses seleksi PPPK 2023 memasuki masa pengumuman seleksi, tepatnya hingga 15 Desember mendatang.
Hanya, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, menjelaskan bahwa pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 tidak dapat dilakukan secara serentak.
Hal ini dikarenakan adanya keterlambatan dalam kesiapan data, termasuk data hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).
Proses pengolahan hasil seleksi baru dapat dilakukan setelah instansi pelaksana SKTT menyerahkan hasil SKTT kepada BKN.
Suharmen menambahkan, "Oleh karena itu, kapan hasil seleksi akan diumumkan? Saya masih menunggu finalisasi verifikasi data peserta yang ikut seleksi, yakni mencocokkan antara berita acara seleksi dengan data kehadiran fisik."
Bagi PPPK guru, Suharmen menyatakan bahwa mereka harus menunggu ketentuan terkait tata cara penentuan kelulusan dari KemenPAN-RB.
BACA JUGA:60 Pemda Seleksi Tambahan PPPK, Masih Proses Pengolahan Hasil Nilai
BACA JUGA:6 Tunjangan yang Diterima PNS dan PPPK, Bagaimana Nasibnya Pada 2024?
"Insyaallah masih dalam range waktu tersebut, antara 6-15 Desember 2023, kecuali untuk instansi yang memiliki SKTT," tambahnya.
Penjelasan diberikan bahwa pengumuman tidak dapat dilakukan secara serentak karena adanya instansi yang menyelenggarakan SKTT, dan pelaksanaannya baru selesai pada tanggal 22 Desember.
Adapun terkait pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2023 yang belum dilaksanakan, hal tersebut disebabkan karena Kemendikbudristek masih melakukan rapat koordinasi.