Para calon pelamar CPNS 2024 perlu memperhatikan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:
Syarat seleksi CPNS 2024:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
3. Pendidikan minimal SMA/sederajat.
4. Kondisi jasmani dan rohani yang sehat.
5. Tidak pernah mendapatkan hukuman pidana penjara.
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, baik atas permintaan sendiri maupun tidak, sebagai Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
Selain persyaratan umum tersebut, beberapa formasi jabatan tertentu juga memiliki kriteria khusus.
Sebagai contoh, bagi formasi tenaga kesehatan, calon pelamar diwajibkan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku.
Sementara untuk formasi tenaga pendidik, ijazah S-1/D-4 dari perguruan tinggi terakreditasi menjadi syarat utama.
Formasi tenaga teknis, di sisi lain, menuntut keahlian atau keterampilan tertentu yang perlu dibuktikan dengan sertifikat yang valid.