Ketua Geng Basis 54 Ditangkap Jatanras Polda

Jumat 08 Dec 2023 - 18:52 WIB
Reporter : Kms Rivai
Editor : Dandy

“Kami imbau segera menyerahkan diri karena identitas kalian telah dikantongi petugas. Apabila tertangkap dan melakukan upaya perlawanan kami bakal berikan tindakan tegas dan terukur,” tegas Kombes Anwar seraya mengatakan tersangka Kn dijerat melanggar Pasal 170 Junto 352 dan Pasal 79 ayat 2 UU No 11/2012 tentang sistem peradilan anak dengan ancaman 12 tahun penjara. (kms)

Kategori :