Sementara itu, Kepala BKPSDM OKU Timur Sutikman mengungkapkan bahwa pada Anugerah Meritokrasi Tahun 2023, Pemkab OKU Timur meraih 2 penghargaan sekaligus dengan predikat baik.
"Alhamdulillah, Pemkab OKU Timur meraih 2 penghargaan sekaligus yaitu Indeks Sistem Merit dengan nilai 283,5 dan Indeks Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dengan nilai 84, semuanya kategori baik. Terimakasih untuk ASN OKU Timur" tutup Sutikman.
Untuk diketahui, mulai 2019 hingga akhir 2023 ini, KASN telah menilai penerapan sistem merit di 583 instansi pemerintah.
Adapun hasilnya, 91 instansi pemerintah ditetapkan dalam kategori “Sangat Baik”, 157 pada kategori “Baik”, 78 pada kategori kurang, dan juga 191 instansi pemerintah dalam kategori buruk.
BACA JUGA: 5 Langkah Persiapan Penting yang Wajib Kamu Lakukan Sebelum Ujian Jika Ingin dapat Nilai Sempurna
BACA JUGA:Mutasi Polri, Inilah Deretan PJU dan Kapolres di Lingkungan Polda Sumsel yang Diganti
Kemudian, dalam hal Indeks Kualitas Pengisian JPT, terdapat 63 persen dari 431 instansi pemerintah yang dinilai mencapai kategori “Baik” dan “Sangat Baik”.
Selanjutnya, berdasarkan evaluasi tingkat kepatuhan pelaksanaan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku (NKK) ASN di instansi pemerintah, tahun ini sebanyak 62,5 persen dari 16 instansi pemerintah mencapai kategori “Patuh”.(Holid)