2. Kabupaten Wonogiri: Rp. 2.047.500
3. Kabupaten Sragen: Rp. 2.049.000
4. Kota Banjar: Rp. 2.070.192
5. Kabupaten Kuningan: Rp. 2.074.666
Kabupaten/Kota dengan UMK Tertinggi 2024
1. Kota Bekasi: Rp. 5.343.430
2. Kabupaten Karawang: Rp. 5.257.834
3. Kabupaten Bekasi: Rp. 5.219.263
4. DKI Jakarta: Rp. 5.067.381
5. Kota Depok: Rp. 4.878.612
Perbedaan besar kecilnya UMK antar wilayah mencerminkan perbedaan standar hidup. Kabupaten-kabupaten dengan UMK terendah mungkin dihadapkan pada tingkat KHL yang lebih rendah, sementara kota-kota dengan UMK tertinggi mungkin menawarkan standar hidup yang lebih tinggi.
Disparitas besar kecilnya UMK di Indonesia mencerminkan kompleksitas faktor ekonomi dan sosial. Faktor utama seperti Kebutuhan Hidup Layak, pusat ekonomi nasional, dan tingkat pertumbuhan ekonomi regional turut menentukan besarnya UMK.
Penting untuk memahami bahwa setiap wilayah memiliki tantangan dan peluang sendiri terkait dengan kondisi ekonomi dan pasar kerja.
Upaya untuk mengurangi kesenjangan UMK perlu mempertimbangkan berbagai faktor tersebut untuk menciptakan keadilan dalam penghasilan di seluruh negeri.