KENA LHO! Polisi Nakal yang Memukul Warga Muratara Akhirnya Tertangkap di Palembang, Begini Kronologinya

Selasa 28 Nov 2023 - 14:28 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

MURATARA, SUMATERAEKSPRES.ID - Polisi berhasil menangkap Bripka Riski, anggota yang terlibat dalam aksi pemukulan terhadap warga di Kabupaten Muratara.

Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Whardani, mengkonfirmasi penangkapan tersebut melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh Wakapolres Muratara, Kompol I Putu Suryawan.

"Iya betul, yang bersangkutan sudah kami tahan dan dibawa ke Polres Muratara untuk dilakukan pemeriksaan dan proses sesuai prosedur yang berlaku," ungkap Kompol I Putu Suryawan pada Selasa (28/11), sekitar pukul 11.00 WIB.

Sebelumnya, polisi melakukan pencarian Bripka Riski di beberapa lokasi di wilayah Muratara dan Kota Lubuklinggau.

BACA JUGA:ASTAGA! Hanya karena Masalah Parkir, Pria Ini Malah Mengancam Anak TK, Orang Tuanya Pilih Lapor Polisi

BACA JUGA:Lagi Asyik-Asyik di Panti Pijat, Residivis Kambuhan Ini Diciduk Polisi. Ini Kasusnya…

Namun, Provam Polres Muratara tidak menemukan yang bersangkutan di rumahnya.

Selanjutnya, melalui pelacakan intensif, anggota Propam berhasil menemukan dan menjemput paksa Bripka Riski yang melarikan diri ke luar daerah, tepatnya di wilayah Kertapati, Kota Palembang.

"Kami menangkapnya semalam sekitar pukul 23.00 WIB di Kota Palembang. Selanjutnya, kita amankan."

"Proses hukum sudah dilakukan, dan dia akan dihadapkan pada sanksi etik dengan ancaman maksimal PTDH," jelas Kompol I Putu Suryawan.

BACA JUGA:Kantongi Identitas Pelaku, Polisi Buru 3 Perampok Guru di Selangit, Begini Tanggapan Warga Setempat

BACA JUGA:Hendak Tangkap TO Penipuan dan Penggelapan, Polisi Ini Nyaris Dibacok 3 Kakak Pelaku

Polres Muratara juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan keluarga korban atas tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh anggota mereka.

Bripka Riski dituduh melakukan tindakan di luar kewenangannya, termasuk penganiayaan dan perampasan kunci motor korban. Selain sanksi etik, Bripka Riski juga dilaporkan pidana oleh korban.

"Warga bisa menyampaikan melalui laporan nomor pengaduan yang sudah kami sebar atau mendatangi langsung Polres Muratara. Kami akan tindak oknum yang menciderai nama baik institusi ini," tegas Wakapolres Muratara.

Kategori :