OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Catat inilah 101 titik kampanye terbuka atau rapat umum pemilahan legislatif di Kabupeten OKU Timur.
Diketahui tahapan kampanye sudah dimulai 28 November 2023, total ada 75 hari masa kampanye hingga 10 Februari 2024 mendatang.
Ketua KPU OKU Timur Herman Jaya mengatakan tahap awal ini tahapan kampanye masih berupa pertemuan terbatas, penyebaran alat peraga kampanye (APK)
. "Juga masa kampanye di media sosial maupun di media massa," katanya.
BACA JUGA:10 Jurusan Soshum yang Paling Banyak Peminat di Unpad dari SNBP 2023
Baru setelahnya, lanjuta Herman, ada agenda tahapan kampanye terbuka atau kampanye akbar, di dalam PKPU Nomor 15 tahun 2023 disebut rapat umum.
"Tahapan rapan umum ini dimulai 21 Desember 2023 hingga 10 Februari, jadwal dan lokasi diatur oleh KPU. Dan kami KPU sudah menetapkan SK lokasi dan jadwal rapat umum tersebut," katanya.
Dikatakan Herman Jaya bahwa setiap kecamatan telah ditetapkan lokasi rapat umum atau kampanye terbukan ini, jumlahnya mencapai 101 titik.
"Partai politik diwajibkan meberi pemberitahunan ke Polri jika memanfaatkan kampanye terbuka. Sementara KPU mendapat tembusan," katanya.
Secara umum ada beberapa larangan dalam masa kampanye, diataranya pertemuan terbatas juga sama tidak boleh di masjid, sekolah, kampus.
"Pemasangan alat peraga kampanye dilarang di taman, pempohonan, jalan protokol atau jalan bebas hambatan," katanya.(lid)
Berikut ini daftar titik kampanye terbuka atau rapat umum Pileg di Kabupaten OKU Timur: