SUMATERAEKSPRES.ID - Dari ribuan guru SMA dan SMK di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel, ternyata memang masih ada yang belum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 2. Namun, tak lama lagi, pencairan segera dilakukan untuk para guru yang belum tersebut.
Kepastian itu diungkap Kepala Bidang PTK Disdik Sumsel, Hj Ekadiani Hartini SKom MSi. Ia menjelaskan, TPG triwulan 3 dicairkan dalam dua tahap,
Tahap pertama sudah dicairkan untuk 5.527 guru. "Tahap dua sedang proses pencairan, untuk 1.113 guru. Berkas nota dinas sama pencairan dan lainnya sudah dinaikkan," jelasnya.
Ditambahkan Kasi PTK PKLK Disdik Sumsel, A Manlawi SPd, proses pencairan tahap dua untuk 1.113 orang sedang berjalan.
BACA JUGA:Perguruan Tinggi di Sumsel Bersatu: Gelar Pelatihan Kader Hukum, Ini Tujuan yang Ingin Dicapai!
BACA JUGA:Peringatan Puncak HUT PGRI ke-78 dan Hari Guru Nasional 2023
“Insya Allah awal Desember sudah bisa cair karena semua berkas yang masuk semua sudah diproses,” tuturnya.
Proses pencairan dilakukan melalui beberapa tahapan. Data guru yang diisi oleh sekolah di aplikasi SIMTUN harus valid.
"Data yang ada di SIMTUN tidak serta merta bisa diproses. Harus ada bukti fisik juga,” bebernya. Kata Manlawi, sebagai pengelola, pihaknya harus buat perisai.
“Perisai dimaksud untuk memastikan guru tersebut benar-benar mengajar. Karena itu, kami minta surat pertanggungjawaban mutlak atau istilahnya SPTJM dari kepala sekolah,” jelasnya. Ini berlaku untuk SMA/SMK dan SLB.
Jika sudah valid, baru akan muncul status siap usul. Kemudian data ini akan ditarik lagi oleh kementerian.
Kemudian terbit SKPP. Nah, SKPP inilah yang menjadi dasar untuk melakukan pembayaran. Sistem ini masuk ke SIMBAR (Sistem Informasi Manajemen Pembayaran).
“Data yang masuk di SIMBAR inilah dasar pembayaran dan ini harus bernota dinas ke pemerintah provinsi," bebernya. Dengan panjangnya proses itu, ia berharap para guru yang belum menerima untuk bersabar. (nni)