Prita menyebutnya sebagai "galbay tulop galop," di mana gagal bayar pada satu platform mendorong mereka mencari solusi lain. "Meningkatkan jumlah pinjaman dan utang,"tegasnya
Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa guru menduduki posisi paling tinggi dalam daftar profesi yang terjerat pinjol, mencapai 42%.
Friderica Widyasari Dewi dari OJK menyebut pinjol ilegal juga memiliki andil besar pada jumlah korban guru, mencapai 42%.
Selain guru, berbagai kelompok masyarakat lainnya juga rentan terjerat utang pinjol.
BACA JUGA:Kamu Fresh Graduate, Buruan Merapat! Ada Loker Bagus dari PT PAMA, Penempatan Kerja di SUMSEL
Data OJK mengidentifikasi korban dari berbagai latar belakang, seperti korban PHK (21%), ibu rumah tangga (18%), karyawan (9%), pedagang (4%), pelajar (3%), tukang pangkas rambut (2%), dan pengemudi ojek online (1%).
Riset No Limit Indonesia 2021 menambahkan dimensi baru dengan mencantumkan alasan masyarakat terjerat pinjol.
Pembayaran utang, latar belakang ekonomi menengah ke bawah, keinginan mencairkan dana lebih cepat, pemenuhan gaya hidup, dan keadaan mendesak menjadi faktor utama yang mendorong masyarakat terlibat dalam utang pinjol.
Berdasarkan data, berikut 8 kalangan masyarakat paling banyak terjerat pinjol:
1. Guru 42%
2. Korban PHK 21%
3. Ibu Rumah Tangga 18%
4. Karyawan 9%