OJK Catat 2164 Aktivitas Keuangan Ilegal
--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Hingga September 2024, di wilayah Sumbagsel tercatat 2.164 layanan konsumen terkait aktivitas keuangan ilegal. Mayoritas berupa keluhan terhadap pinjaman online (pinjol) ilegal sebesar 95,93 persen, disusul kasus social engineering (rekayasa sosial) 2,45 persen, dan investasi ilegal 1,62 persen.
Data Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) per 30 September 2024, terdapat 1.449 pengaduan dari masyarakat Sumbagsel, dengan 56,18 persen di antaranya terkait sektor industri keuangan non-bank. ‘’OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan baik yang terindikasi sengketa maupun pelanggaran,’’ ujar Kepala OJK Sumbagsel Babel, Arifin Susanto.
Dikatakan, tingkat penyelesaiannya mencapai 83,09 persen, termasuk 1,38 persen melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS). ‘’Masalah utama yang dihadapi konsumen meliputi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), restrukturisasi, serta perilaku petugas penagihan. Produk layanan yang menjadi sorotan terutama terkait fasilitas kredit multiguna dan fintech pinjaman online multiguna," katanya.
Dalam kasus pinjol ilegal, keluhan terbesar mengenai perilaku petugas penagihan (60,24 persen), sedangkan dalam investasi ilegal, masalah utama adalah fraud eksternal, termasuk penipuan, pembobolan rekening, skimming, atau kejahatan siber (47,06 persen). ‘’Masyarakat Lampung paling banyak melaporkan aktivitas pinjol ilegal, sementara pengaduan terkait investasi ilegal dan social engineering dominan dari masyarakat Sumsel,’’ katanya.
BACA JUGA:OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance, Berikut Penjelasannya
Untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, pada September 2024 telah dilaksanakan 153 kegiatan edukasi keuangan yang melibatkan 47.181 peserta. Fokus untuk pelajar/mahasiswa, masyarakat umum, dan komunitas. ‘’Kegiatan ini bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk mempercepat perluasan akses keuangan nasional,’’ jelas Arifin.
Untuk mempercepat akses keuangan di daerah, OJK Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan serta kementerian/lembaga terkait, telah membentuk Sekretariat Bersama Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Daerah Sumatera Selatan (Sekber Ekonomi Sumsel). ‘’Diharapkan kebijakan dan program strategis ekonomi serta keuangan daerah dapat diimplementasikan secara terkoordinasi,’’ tambah Arifin.
OJK mencatat kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di Sumbagsel hingga Agustus 2024 terus tumbuh positif dan stabil, didukung peningkatan ekonomi serta edukasi dan perlindungan konsumen. Per Agustus 2024, aset perbankan di Sumbagsel tumbuh 10,09 persen menjadi Rp338,98 triliun, dengan penyaluran kredit meningkat 11,35 persen menjadi Rp300,47 triliun, didominasi kredit konsumtif sebesar 42,14 persen. ‘’Kualitas kredit bermasalah (NPL Net) tetap terjaga di 0,98 persen,’’ ujarnya.
BACA JUGA:Pertumbuhan Fintech dan BNPL Melejit, OJK Pantau Risiko Kredit
BACA JUGA:OJK Jamin Stabilitas Keuangan Nasional Kuat di Tengah Tekanan Global
Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 5,33 persen menjadi Rp266,31 triliun, dengan 53,61 persen berbentuk tabungan. Kredit sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan di Sumbagsel mencapai Rp56,11 triliun, naik 14,64 persen, menyumbang 10,64 persen dari kredit nasional di sektor tersebut.
Kredit untuk UMKM mencapai Rp118,54 triliun atau 39,45 persen dari total kredit di Sumbagsel, naik 11,35 persen melebihi target minimal penyaluran kredit UMKM. Per Agustus 2024, terdapat 919.455 investor di Sumbagsel, meningkat 15,54 persen, dengan mayoritas menggunakan instrumen reksa dana (95,46 persen). Rata-rata nilai transaksi saham di Sumbagsel tumbuh menjadi Rp8,33 triliun pada Agustus 2024, meski terkontraksi 4,06 persen. Penjualan reksa dana di Sumbagsel juga meningkat 38,35 persen (yoy) menjadi Rp403,36 miliar pada Juli 2024.