"Karena belum ada laporan. Saat ini kita baru sebatas melihat dari kejadian itu, melihat dari meninggalnya RN. Kita sudah menyampaikan ke pihak keluarga RN bahwa anak mereka meninggal dunia akibat melakukan aborsi," jelasnya.
Tapi, Andi mengatakan, dalam waktu dekat setelah semua data dan hasil pemeriksaan lengkap, pihaknya akan melakukan rilis kasus ini. "Jadi saat ini DPN belum ditetapkan sebagai tersangka, masih kita selidiki," tukasnya.
Sebelumnya, Rektor Universitas Sriwijaya (Unsri), Prof Dr Taufiq Marwa SE MSi menegaskan, kejadian dua mahasiswa Teknik Pertambangan itu terjadi di luar kampus dan bukan pada jam kuliah. Saat ini sudah ditangani pihak kepolisian.
“Kami akan mengikuti perkembangannya. Termasuk apa nanti hasil pemeriksaan dan penyelidikan oleh polisi,” ujarnya. Prof Taufiq juga minta kasus ini tidak dibesar-besarkan. “Kasihan keluarga almarhumah," tukasnya. (dik/)