Kedelapan, tidak menerima, meminta atau mendistribusikan berupa janji, hadiah, sumbangan ataupun bantuan dalam bentuk apapun dari paslon Capres-Cawapres dan Caleg,parpol, timses ataupun simpatisan calon Capres - Cawapres dan Caleg.
Kesembiblan, menandatangani dan melaksanakan fakta integritas netralitas anggota Polri ini dengan konsisten dan penuh rasa tanggung jawab.
Terakhir kesepuluh, apabila terbukti melakukan pelanggaran atas komitmen terssebut, siap menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.(Holid)
Kategori :