BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID – Menjelang masa kampanye yang dimulai 28 Nopember 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU sudah menyampaikan usulan lokasi kampanye. Titik lokasi atau tempat kampanye sudah diusulkan ke Pemkab OKU dan sudah mendapat persetujuan.
Ketua KPU OKU Naning Wijaya mengatakan, dari usulan lokasi kampanye sudah disetujui Pemkab OKU. Untuk kecamatan (13 kecamatan) rata rata ada sekitar 2 lokasi kampanye. “Kalau total sekitar 30 lokasi,” ujarnya.
Untuk lokasi yang digunakan indoor atau dalam ruangan. Ada juga yang tempat terbuka. Lokasi kampanye itu, seperti gedung olahraga Baturaja, Stadion Kemiling. ‘’Untuk pemilu 2024 ada dua jenis, yakni kampanye pasangan calon untuk mereka yang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres. Serta kampanye partai politik (parpol) untuk pemilu legislatif,’’ ujarnya.
Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Doni Mardianto menambahkan, untuk lokasi kampanye tersebut segera akan dilakukan rapat bersama dengan panitia pemilihan kecamatan (PPK). ‘’Lokasi kampanye tersebut berada di 13 kecamatan yang ada di Kabupaten OKU,’’ ujarnya.
Dikatakannya, sebelum masa kampanye dimulai akan dilakukan sosialisasi dan rapat koordinasi dengan partai politik mengenai lokasi kampanye. Serta lokasi titik pemasangan alat peraga kampanye (APK). ‘’Sifat kampanya bisa yang bersifat akbar atau pengumpulan massa. Namun untuk tempat gedung tertentu yang sudah ada perda seperti Gedung Kesenian jika digunakan pelaksana kampanye maka akan membayar kepada pengelola,’’ jelasnya. (bis)