Tapi pada salat jenazah ini hanya ada gerakan takbiratul ihram saja.
BACA JUGA:Mau Jadi Bilal Mayit Bagi Keluarga Sendiri, Ini 7 Tata Cara dan Urutannya
BACA JUGA:Ini Saatnya Saya Kembali untuk Tanah Kelahiran
Menyalatkan jenazah berarti melakukan salat untuk jenazah dengan cara melakukan 4 takbir.
Setiap orang muslim berhak mensalati jenazah, tetapi ada yang paling berhak untuk mensalatkan jenazah tersebut:
1. Orang yang diwasiyatkan, dengan syarat, orang yang diwasiatkan bukan orang fasik atau ahli bidah.
2. Ulama atau pemimpin agama
3. Orang tua dari mayat tersebut
4. Anak-anak si mayat ke bawah
5. Keluarga terdekat
6. Kaum Muslimin
BACA JUGA:Salat dengan Kaos Bergambar, Apakah Sah? Begini Hukumnya
BACA JUGA:Warga Lubuklinggau Lakukan Salat Gaib untuk Palestina
Akan tetapi tata cara salat jenazah berbeda antara perempuan dan laki-laki.
Perbedaannya terletak pada posisi salat dan bacaannya.
Tata cara salat jenazah untuk perempuan