MURATARA, SUMATERAEKSPRES.ID - Informasi mengenai tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pegawai honor terhadap rekannya di lingkungan Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kabupaten Muratara.
Yang diduga melibatkan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), menjadi fokus perhatian masyarakat.
Kejadian ini terungkap setelah korban melaporkan insiden tersebut ke nomor kontak online Kapolda Sumsel.
Sebelumnya, korban sudah mencatat laporan serupa ke Polres Muratara, namun sayangnya tidak mendapatkan tanggapan yang memadai. Bahkan, sebaliknya, korban justru mengalami penganiayaan untuk yang kedua kalinya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa penganiayaan ini berawal pada 13 Oktober 2023. Seorang oknum PNS dengan inisial HN.
BACA JUGA:BIKIN KAGET! Joki Tes CPNS di Lampung Itu Ternyata Anak Seorang Pejabat Pemerintahan, Ini Posisinya
BACA JUGA:Tabel Daftar Gaji PNS dan PPPK, Peserta Ujian CASN 2023 Wajib Baca
Dia menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) penanganan konflik keamanan nasional di Kesbangpol Muratara, dan diduga menjadi pelaku.
Korban, dengan inisial KD, awalnya menggantikan posisi rekannya yang sedang cuti hamil. Tugasnya adalah mengurus berkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kesbangpol dan mengirimkannya ke kantor Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muratara.
Namun, dalam pelaksanaan tugasnya, KD melaporkan kepada HN bahwa berkas yang diajukan oleh HN dianggap bermasalah oleh BKPSDM.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Pastikan Tes Penerimaan CPNS Berjalan Baik, Ada Oknum Nakal Segera Lapor!
BACA JUGA:Wanita yang Menjadi Joki Tes CPNS Diserahkan ke Polisi, Akankah Dipenjara?
Ini disebabkan karena HN tidak hadir dalam apel tanpa keterangan dan tanpa surat izin, sehingga terjadi pemotongan TPP.
HN tidak menerima pemotongan TPP-nya dan memanggil KD ke ruangannya. Saat diinterogasi, KD menjelaskan tentang pemotongan TPP karena tidak ada surat izin sakit.