https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kejati Sumsel Pastikan Tes Penerimaan CPNS Berjalan Baik, Ada Oknum Nakal Segera Lapor!

Kejati Sumsel Pastikan Tes Penerimaan CPNS Berjalan Baik, Ada Oknum Nakal Segera Lapor--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. Yulianto SH MH, menegaskan bahwa proses seleksi CPNS Kejaksaan RI tahun 2023 dilakukan dengan tingkat transparansi yang tinggi.

Pernyataan tersebut disampaikan saat Kajati Sumsel melakukan peninjauan dan memberikan motivasi kepada peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CASN Kejaksaan RI Tahun 2023 menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). Acara ini berlangsung di Kantor Regional VII BKN Palembang pada Rabu (15/11/2023).

Dalam peninjauan tersebut, Kajati Sumsel didampingi oleh Asisten Bidang Pembinaan, Asmadi SH MH, dan Koordinator Bidang Intelijen, Aka Kurniawan SH MH. Kajati Sumsel memberikan motivasi kepada para peserta Calon Adhyaksa Muda untuk menjawab soal dengan baik.

Dengan harapan dapat menghasilkan talenta terbaik yang akan bergabung dengan Institusi Kejaksaan RI dan mampu menjaga martabat lembaga tersebut.

BACA JUGA:Terungkap! Joki CPNS yang Ditangkap di Lampung Seorang Mahasiswi ITB, Berapa Biayanya, Ini Kata Polisi

BACA JUGA:Waduh! Tak Cuma di Lampung, Seorang Joki Tes CPNS Juga Ditangkap di Makassar, Dapat Nilai SKD Tertinggi

Penting untuk dicatat bahwa penerimaan CASN Kejaksaan RI Tahun 2023 dilakukan melalui proses transparan dengan menggunakan sistem digitalisasi CAT. Hasil seleksi dapat dimonitor secara langsung melalui live streaming YouTube, memastikan akuntabilitas dan kejelasan selama proses seleksi.

"Jika ada oknum yang terindikasi melakukan suap/gratifikasi, kami tekankan untuk melaporkannya agar dapat ditindaklanjuti," tegas Kajati Sumsel, Dr. Yulianto SH MH.

Data menunjukkan bahwa jumlah pelamar CASN Kejaksaan RI di Sumsel mencapai 9.478 orang, sementara kuota yang tersedia sebanyak 7.846 orang.

Kuota tersebut terbagi menjadi 2.000 formasi untuk Calon Jaksa (S1 hukum/ilmu hukum), 2.142 formasi untuk pengelola penanganan perkara (SLTA sederajat), 1.146 formasi untuk petugas barang bukti (D III untuk ekonomi, manajemen, teknik informatika, akuntansi, komputer, komunikasi, sekretaris, hubungan masyarakat, perpajakan), dan 2.258 formasi untuk penjaga tahanan (SLTA sederajat). (Nsw/rill)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan