Mereka datang ke masjid sengaja mengulur-ulur waktu, datang terlambat dan pulang lebih cepat.
Hal ini dilakukan tidak saja oleh masyarakat awam, tetapi banyak pula dilakukan oleh orang-orang yang berpendidikan tinggi dan punya gelar akademis yang banyak.
Khotbah Jumat hanya dimaknai sebagai ceramah pelengkap, didengari atau tidak bukanlah sesuatu yang amat penting.
BACA JUGA:Panggilan Kedua Jumat, KPK Tangkap SYL Kamis
Padahal khotbah itu sendiri adalah intisari dari shalat Jumat. Khotbah dimaksudkan untuk memberikan nasihat dan petuah-petuah keagamaan bagi kaum muslimin.
Begitu pentingnya mendengarkan khotbah jum’at dapat dilihat dari hadits Rasulullah Saw yang menjelaskan bahwa khotbah jumat kedudukannya sama halnya dengan shalat 2 rakaat.
Barang siapa yang berbuat sia-sia ketika sang khatib menyampaikan khotbahnya, maka yang bersangkutan tidak mendapatkan pahala shalat Jumat.
Rasulullah Saw bersabda yang diriwayatkan dari Abu Hurairah, berbunyi:
اِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ أَنْصِتْ يَوْمَ الْجُمْعَةِ وَاْلأِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتَ.
Artinya: Apabila engkau berkata kepada temanmu ‘diamlah” pada hari Jum’at, padahal imam/khatib sedang berkhutbah, maka kamu benar-benar telah melakukan sesuatu yang sia-sia.
Hadits ini menerangkan tentang keharusan mendengarkan khotbah yang disampaikan oleh khatib ketika melaksanakan shalat Jumat.
BACA JUGA:Masuk Indonesia! Mobil Listrik Wuling Bingo Sudah Bisa Dipesan
BACA JUGA:Israel Kembali Tolak Resolusi Dewan Keamanan PBB, AS Dukung Israel
Sebab khotbah bagian rukun mendirikan shalat Jumat, dan dilarang bagi kita menegur teman yang sedang berbicara sekalipun dengan kata-kata “diamlah”, karena hal tersebut termasuk perbuatan sia-sia yang mengakibatkan tidak mendapat pahala Jumat.
Begitu mulianya shalat Jumat dan begitu istimewanya hari Jumat sampai-sampai Rasulullah Saw mewanti-wanti umatnya untuk tidak meninggalkan shalat Jumat.