BANDUNG – Melonjaknya usulan biaya haji dari Kementerian Agama (Kemenag) memunculkan berbagai komentar. Umumnya menilai terlalu tinggi. Bahkan Wakil Presiden, KH Ma'ruf Amin turut angkat bicara. Ia minta pengurangan subsidi biaya haji dilakukan secara bertahap. Jangan sekali banyak.
Ma'ruf mengatakan, proporsi biaya haji antara beban jemaah dan subsidi memang harus diatur. "Kalau dulu, lebih dari 50 persen subsidi," katanya usai orasi ilmiah di Universitas Islam Nusantara (Uninus) Bandung, kemarin (16/11).
Lalu, pada musim haji 2023, proporsinya 55 persen ditanggung jemaah dan 45 persen subsidi. Uang subsidi itu berasal dari hasil pengelolaan dana haji di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Ma'ruf mengatakan, tahun ini Kemenag mengusulkan proporsi biaya haji 70 persen uang jemaah dan 30 persen subsidi.
BACA JUGA:Forum KBIH Berharap DPR Tidak Setuju, Usulan Biaya Haji 2024 Rp105 juta
Pengurangan subsidi biaya haji dari 45 persen (haji 2023) menjadi 30 persen (usulan BPIH 2024), dinilai terlalu signifikan. Ma'ruf menegaskan subsidi biaya haji jangan sampai turun sekali, hingga memberatkan jemaah.
"Nanti kesepakatannya itu, apa subsidinya sekian saja dulu. (Dikurangi) sedikit-sedikit, tidak langsung jleg gitu," pintanya. Usulan itu kini masih dibahas bersama DPR. Nanti pasti akan ada negosiasi dari berbagai pihak terkait.
"Saya mengatakan agar menggunakan pendekatan realistis," tuturnya. Harus terjadi keseimbangan. Disesuaikan dengan kondisi riil biaya pelayanan di Saudi maupun di Indonesia.
Pengamat haji dari UIN Syarif Hidayatullah, Dadi Darmadi mengatakan, pemerintah perlu melakukan terobosan dalam pembahasan biaya haji.
Misalnya membahas biaya haji untuk jangka panjang sekaligus. "Misalnya untuk lima tahun ke depan," katanya. Dadi menuturkan pembahasan biaya haji untuk beberapa tahun ke depan itu, tidak harus detail rupiahnya. Tapi bisa proporsi antara uang jemaah dengan subsidi BPKH.
Caranya dengan menggunakan acuan proporsi biaya haji 2023. Besaran subsidi biaya haji ditetapkan berkurang secara bertahap.
BACA JUGA:Kok Tambah Memberatkan? Menag Usul Biaya Haji 2024 Rp105 Juta, DPR RI Wakili Jemaah Bilang Begini
Dari sekitar 45 persen, kemudian 40 persen dulu baru 35 persen. Dia sependapat bahwa BPKH harus sehat. Jangan sampai jor-joran memberikan subsidi biaya haji, tapi BPKH bubar karena uang hasil kelolaan dana haji mereka habis. "Jadi intinya bertahap," jelasnya.
Kemenag mulai membahas istitoah atau kemampuan berhaji dari aspek ekonomi atau keuangan. Jemaah hajib memenuhi syarat mampu atau istitoah kesehatan maupun finansial.
Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat mengatakan istitoahh keuangan (maliyah) sangat penting dalam penyelenggaraan Ibadah Haji. Menurutnya, ketidakmampuan jemaah secara finansial akan menggugurkan kewajiban ibadah hajinya.
Arsad mengatakan komposisi antara Bipih dan Nilai Manfaat harus dirumuskan secara lebih berkeadilan. Sebab, nilai manfaat setoran awal juga menjadi hak jemaah yang masih dalam antrean.