PRABUMULIH,SUMATERAEKSPRES.ID - Asisten III Pemkot Prabumulih, Drs Amilton, ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Prabumulih.
Penujukkan Drs Amilton dilakukan langsung oleh Pj Wali Kota Prabumulih, H Elman ST MM.
Hal itu, menyusul pasca Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Prabumulih, Marthodi.
Marthodi pensiun dini per 1 November 2023 dan ditetapkan tersangka kasus korupsi SPPD fiktif oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih.
BACA JUGA:Mantan Kadishub Prabumulih Resmi Ditahan, Keluar Kejaksaan Pakai Rompi
BACA JUGA:Kejari Naikkan Status Kadishub Prabumulih Jadi Tersangka, Martodhi Keluar Pakai Rompi Tahanan
Penunjukan itu diumumkan oleh Pj Wali Kota dalam rapat bersama OPD dan jajaran Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Prabumulih, di ruang rapat lantai 1, belum lama ini.
Dalam pertemuan itu, Pj Wali Kota meminta seluruh jajaran Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja memberikan pelayanan terbaik dan humanis kepada seluruh lapisan masyarakat.
"Saya mohon agar bekerja dengan baik, ikuti aturan dan disiplin dalam menjalankan tugas," pesan Pj Wako kepada jajaran dan staf Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Prabumulih.
BACA JUGA:Rumah Kadishub Prabumulih Digeladah, Termasuk Kasubag Dishub Prabumulih
BACA JUGA:Kejari Prabumulih Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Dishub
Sementara itu, Drs Amilton menyebutkan, akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjalankan amanat yang diberikan kepadanya.
"Kita juga sudah mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk bekerja sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) dan tidak bertentangan dengan hukum," tukasnya. (chy)