Terungkap! Joki CPNS yang Ditangkap di Lampung Seorang Mahasiswi ITB, Berapa Biayanya, Ini Kata Polisi

Rabu 15 Nov 2023 - 18:18 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

Ricky menyatakan bahwa identitas joki ini terungkap saat Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung bersama panitia pengawas tes menemukan kejanggalan pada salah seorang peserta.

"Jadi, ketika peserta tersebut hendak melakukan registrasi pengambilan PIN, pada aplikasi ditemukan adanya ketidakcocokan antara wajah aslinya dengan foto pada data aplikasi," ungkap Ricky.

Dia menjelaskan bahwa pelaku joki, seorang wanita berusia 20 tahun dengan inisial RT, diamankan oleh Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung di sekitar lokasi pelaksanaan tes pada pukul 15.00 WIB.

Buat yang sudah siap, kalian harus memperhatikan tata tertib yang akan diberlakukan selama proses seleksi. 

Jangan sampai terkena sanksi karena tidak mengetahui tata tertib yang sudah ditetapkan, yang bisa mengakibatkan gagalnya kalian di seleksi tahun ini. 

Melansir dari radarkepahiang.disway.id, seleksi CPNS 2023 sudah melalui tahap penarikan data final pada 29-31 Oktober 2023 oleh panitia instansi yang bersangkutan. Jadi, seluruh peserta sudah bisa mempersiapkan diri dengan matang untuk menghadapi tes SKD ini.

Untuk memastikan tes berjalan lancar, peserta harus memahami dan mematuhi tata tertib yang berlaku. Nah, berikut adalah informasi terkait tata tertib yang harus diperhatikan oleh peserta SKD CPNS 2023:

Pertama, peserta harus hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai, atau sesuai ketentuan yang berlaku untuk registrasi dan pemeriksaan dokumen persyaratan peserta. Jadi, jangan sampai kalian terlambat datang, ya!

Kedua, panitia seleksi instansi akan memberikan PIN registrasi kepada peserta sebelum jadwal seleksi dimulai. Pastikan kalian mengambil PIN tersebut sebelum waktu pemberian ditutup.

BACA JUGA:Aturan Pakaian Berbeda-Beda, Peserta Seleksi CPNS PPPK Wajib Hadir 2 Jam Sebelum Ujian, Simak Aturannya Disini

BACA JUGA:Ini Kisi-kisi Materi Soal yang Sering Muncul di Tes TWK CPNS

Ketiga, peserta wajib membawa identitas resmi seperti KTP elektronik asli, Kartu Keluarga asli, atau surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku. Jangan sampai kalian lupa membawanya!

Keempat, peserta harus mengenakan pakaian rapi, sopan, dan bersepatu. Tidak boleh menggunakan kaos, celana jeans, atau sandal saat tes.

Kelima, peserta tidak diperkenankan membawa buku, catatan, gawai, kamera, atau alat tulis apa pun selama tes. Tidak boleh juga membawa senjata api atau tajam, kecuali untuk penggunaan aplikasi CAT. 

Keenam, selama tes berlangsung, peserta tidak diperbolehkan berbicara dengan peserta lain, memberikan atau menerima sesuatu tanpa izin panitia, keluar dari ruangan tes tanpa izin, membawa makanan atau minuman ke dalam ruang tes atau merokok.

BACA JUGA:Batasan Waktu Pengerjaan Soal Tes SKD CPNS

Kategori :