“Diharapkan dengan dibersihkannya dan dicat menggunakan variasi warna dapat membuat TPS lebih cantik dan membuat masyarakat sekitarnya dapat lebih menjaganya dan membuang sampah dengan rapi pula,” harap Kepala DLH Kota Palembang DR. H. Akhmad Mustain, SSTP, MSi.
Diketahui, saat ini ada di Kota Palembang ada 150 lokasi TPS milik pemerintah, 144 TPS swadaya, dan ada 186 TPS liar. “Lebih banyak TPS liarnya,” sesal Mustain.
BACA JUGA:Atasi Sampah Perkotaan, DLHK Tambah 10 Armada Dump Truk
BACA JUGA:DLH Cek Limbah Beracun RSUD Kayuagung, Diduga Cemari Lingkungan
Untuk mengatasi pengangkutan sampah di Palembang yang mencapau 1.200 ton per hari, jumlah armada DLH Kota Palembang pun terbatas.
“Untuk itu, DLH Kota Palembang terus berinovasi,” tutur Mustain.
Di antaranya menjadwalkan pengambilan sampah lebih pagi, dan mengadakan piket pengambilan sampah,
Serta penyapuan Team Kalong (malam) di jalan utama, seperti wilayah Kecamatan IB 1 dan IT 1.
BACA JUGA:Mantan Kadis-Bendahara DLH OKU Selatan Diganjar 4 Tahun Bui
BACA JUGA:Kasus Korupsi DLH OKU Selatan, Mantan Kadis dan Bendahara Dihukum 4 Tahun Penjara
“Permasalahan sampah ini tidak akan ada habisnya, semakin banyak jumlah penduduk dan aktifitas masyarakat maka sampah yg dihasilkan akan bertambah banyak,” timpal Andika Martha Dinata ST MT, Kabid PSLB3 (Pengolahan Sampah Limbah & Bahan Berbahaya dan Beracun) DLHK Kota Palembang.
Oleh karena itu, Kepala DLH Kota Palembang DR. H. Achmad Mustain, SSTP, MSi menerbitkan Surat Edaran Kepala Dinas Nomor 800/751/DLH/2023 tentang Pengelolaan Sampah bagi pegawai DLH Kota Palembang.
“Di antaranya melakukan pemilahan sampah yang dapat didaur ulang (memiliki nilai ekonomis) baik di rumah maupun di tempat kerja dan secara aktif menabung sampah tersebut di Bank Sampah,” ucap Andika.
Harapannya ke depan, warga Kota Palembang dapat mengikuti langkah tersebut.
BACA JUGA:Bantu Pemerintah Masalah Persampahan, Kita Bisa Mulai dari Kurangi Limbah Makanan Sendiri