PLTSa Butuh 800 Ton Sampah per Hari, Listrik Dijual ke PLN

Aktivitas di tempat pembuangan akhir (TPA) Sukawinatan Palembang. -Foto: ist-
SUMATERAEKSPRES.ID-Kabar gembira dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Palembang. Operasional Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) akan dimulai pada Oktober 2026.
Ketua Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Akhmad Mustain mengatakan, PLTSA kota Palembang akan menangani 800 ton sampah per hari.
Ada pun untuk kapasitas di PLTSa ini mencapai 1.100 ton sampah. Yang dijanjikan untuk tahun pertama dari pihak ketiga yaitu 800 ton sampah per hari.
‘’Listrik yang dihasilkan itu 20 Megawatt, tapi yang diperjanjikan akan dibeli oleh PLN sebesar 17,7 Megawatt,’’ lanjutnya.
BACA JUGA:PLTSa Operasional, TPA Bisa Disewakan, Titipan Sampah Dihargai Rp400 Ribu/Ton
BACA JUGA:PLTSa 17,7 MW Tuntaskan Sampah Kota
Untuk daerah yang dekat dengan PLTSa seperti, Banyuasin, OI, dan kabupaten yang lainnya mereka bisa menggunakan PLTSa tersebut, akan tetapi membayar.
'Dengan sistem pembayaran per ton sampah dari daerah lain tersebut, " ujarnya.
Mustain mengatakan pembayaran itu dinamakan Biaya Layanan Pengolahan Sampah. Untuk harga per ton yang harus dibayar Rp 400.
Biaya ini lebih murah dari Surabaya yang mematok Rp 419 per ton sampah.
BACA JUGA:Transformasi Lingkungan: PLTSa Sukawinatan Bermetamorfosis Jadi TPST Terpadu
BACA JUGA:PLTSa Tuntaskan Sampah Perkotaan
Pembangunan PLTSA ini bertujuan untuk agar mengurangi sampah yang ada di kota Palembang agar bersih dan juga ramah lingkungan.
Mustain mengatakan target yang harus di raih di tahun ini sekitar 30% sampah.