PLTSa Operasional, TPA Bisa Disewakan, Titipan Sampah Dihargai Rp400 Ribu/Ton

RATAKAN SAMPAH: Eskavator meratakan tumpukan sampah yang berada di TPA Sukawinatan. Jika PLTSa Keramasan sudah beroperasional, semua sampah produksi Kota Palembang bakal dipasok ke PLTSa sehingga sampah di TPA bisa berkurang. -foto: sumeks-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Keramasan, dijadwalkan rampung pada Oktober 2026 mendatang. Dimana nantinya PLTSa ini mampu menghasilkan daya sebesar 17,7 Megawatt (MW) dengan mengolah 800 ton sampah per hari.
Jumlah sampah yang diolah ini akan terus meningkat setiap tahun mencapai 1.100 ton per hari di tahun ketiga operasional.
"Pengerjaan PLTSa hingga sekarang masih berproses, namun direncanakan Oktober 2026 sudah produksi. Pada tahun perdana, PLTSa ini akan mengolah sampah sebanyak 800 ton per hari dari jumlah produksi sampah harian di Kota Palembang sebanyak 1.280 ton. Jumlah ini akan meningkat setiap tahun. Dari pengolahan ini bisa menghasilkan listrik hingga 17,7 MW," ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang, Ahmad Mustain, Senin (10/2).
Dikatakan, penyaluran energi listrik bakal dikerjasamakan dan disalurkan ke PT PLN. Selanjutnya PT PLN mendistribusikannya kepada warga Palembang. “Keberadaan PLTSa akan mengurangi tumpukan sampah di lingkungan masyarakat dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Keramasan. Lahan TPA yang kosong pun bisa disewakan kepada kabupaten terdekat,” tegasnya.
Pihaknya akan mengenakan biaya atau jasa penitipan sampah di TPA sebesar Rp400 ribu/ton. Terkait angkutan dari mobil sampah yang ada saat ini, lanjut Mustain, direncanakan dapat bertambah. Ditarget jumlah armada yang ada di Kota Palembang bisa mencapai 225 unit, sementara yang beroperasi di lapangan saat ini mencapai 210 unit. Sisanya 15 unit akan menjadi cadangan bila unit sebelumnya masuk masa perbaikan.
BACA JUGA:PLTSa 17,7 MW Tuntaskan Sampah Kota
BACA JUGA:Transformasi Lingkungan: PLTSa Sukawinatan Bermetamorfosis Jadi TPST Terpadu
"Jumlah armada yang ada sekarang memang kurang, sehingga perlu kita tambah supaya pengangkutan sampah dapat maksimal. Alhamdulillah tahun ini anggaran di DLHK untuk pengadaan armada sampah telah disetujui, namun kita belum tahu apakah ini termasuk yang dipangkas untuk anggaran tahun 2025. Kalau tidak ada perubahan langsung kita tambah armada," jelasnya.
Pihaknya juga berusaha mengurangi produksi sampah dari sumbernya, salah satunya sampah plastik. “Pemkot telah mengeluarkan kebijakan pelarangan menyediakan kantong plastik di Kota Palembang untuk minimarket, mal, dan pusat perbelanjaan lainnya. Kita harapkan ini mampu menurunkan angka produksi sampah hingga 300 ton per hari,” bebernya. Ini yang terus diupayakan pada tahun ini dan tahun mendatang. Yang pasti, bila diseriusi akan menurunkan produksi sampah plastik di Kota Palembang.