PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di kawasan Jakabaring terungkap setelah insiden kebakaran pada Selasa (14/11/2023) malam.
Kejadian ini terjadi di Jalan GHA Bastari Lorong Romi M Nur RT 11 Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring.
Kebakaran yang diduga mulai sekitar pukul 18.10 WIB setelah magrib tidak merembet ke rumah, namun puluhan unit drum berisi BBM ilegal ditemukan di belakang rumah yang luput dari perhatian petugas pemadam kebakaran.
Salah seorang petugas damkar menyatakan kesulitan memadamkan api karena adanya drum berisi minyak di belakang rumah.
BACA JUGA: OTT Pj Bupati Sorong, KPK Segel Ruang Kerja Anggota VI BPK Pius Lustrilanang. Kaitannya?
"Ada beberapa drum berisi minyak persis di belakang rumah, itu yang menyebabkan kami agak kesulitan memadamkan api," ungkap petugas damkar.
Tentang kepemilikan BBM ilegal tersebut, belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian. Namun, berdasarkan keterangan sejumlah warga di dekat TKP, diduga BBM ilegal tersebut adalah titipan seseorang.
"Rumah itu ditempati oleh anaknya Pak Harun, orangnya agak tertutup. Tidak tahu juga jika ada menyimpan minyak di sana," ujar seorang warga di dekat TKP.
Rumah tersebut ternyata dihuni oleh Asmawati (43) dan keluarganya. Asmawati menyebutkan bahwa minyak dalam drum tersebut adalah titipan dari Al, seorang warga.
BACA JUGA:Lama Kampanye 75 Hari, 3 Kali Debat Capres, 2 Kali Debat Cawapres
BACA JUGA:Tower-tower Roboh di Banyuasin, Padam Aliran Listrik Ribuan Pelanggan. Bangka Juga Terganggu
Al disebut menitipkan minyak tersebut untuk tiga hari ke Pertamini dan memberikan uang sejumlah Rp100 ribu sebagai uang muka (DP).
Namun, saat itu Al menghilang dan nomor handphone-nya tidak aktif lagi. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.15 WIB setelah empat unit mobil damkar Pemkot Palembang dan Kecamatan SU-1 dan SU-2 dikerahkan untuk memadamkan api.
Kanit Pidsus Polrestabes Palembang, Iptu Ledi Utomo, berada di lokasi kebakaran namun belum memberikan banyak komentar. "Masih dilakukan upaya pemadaman. Belum bisa dilakukan olah TKP," ujar Ledi di TKP, Selasa (14/11/2023) malam. (kms)