Begitu didesak cerita, baru korban mengaku telah digilir ketiga tersangka. Pihak keluarganya tidak terima, bersama warga menangkap ketiga tersangka.
Baru diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Lahat, Minggu malam (12/11).
Lanjut Sapta, setelah melakukan pemeriksaan, penyidik kemudian menetapkan ketiganya sebagai tersangka. “Mereka dijerat Pasal 81 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak," tegasnya.
Dari kartu identitas dirinya, diketahui tersangka Nur Rohim dan Ahmad, warga desa yang sama di Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Sedangkan tersangka Mahmud, asal Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat. (gti/air)
Tags : #uu perlindungan anak
#polres lahat
#pelajar lahat trauma
#pelajar lahat
#akp sapta eka yanto
Kategori :
Terkait
Rabu 17 Dec 2025 - 11:27 WIB
Pemusnahan 175 Gram Sabu dan 8,7 Kilogram Ganja, Polres Lahat Tegaskan Perang Terhadap Narkoba
Selasa 16 Dec 2025 - 13:00 WIB
Kapolres Lahat: Kapolsek Harus Hadir di Tengah Masyarakat
Jumat 12 Dec 2025 - 18:02 WIB
Polres Lahat Antisipasi Kemacetan & Cuaca Ekstrem Jelang Nataru
Senin 08 Dec 2025 - 19:41 WIB
Polisi Lahat Sulap Pekarangan Jadi Kebun Palawija Dukung Ketahanan Pangan
Minggu 07 Dec 2025 - 18:39 WIB
Larikan Motor, Berdalih Jemput Anak Istri
Terpopuler
Senin 22 Dec 2025 - 08:15 WIB
Suzuki Carry Mini Van, Modal Kerja UMKM yang Efisien dengan Potensi Untung Konsisten
Senin 22 Dec 2025 - 12:28 WIB
Ini Perbedaan Gaji Guru Serdik PNS, PPPK Penuh Waktu, dan Paruh Waktu Tahun 2026
Senin 22 Dec 2025 - 07:00 WIB
Empat Dekade Mengukir Legenda, Simfoni Kecepatan Suzuki GSX-R 1000 '40th Anniversary' 2026
Senin 22 Dec 2025 - 14:09 WIB
Profil Dirreskrimsus Polda Sumsel yang Baru Kombes Pol Doni S Sembiring, Berprestasi di Berbagai Penempatan
Senin 22 Dec 2025 - 12:15 WIB
UMK Muba 2026 Diusulkan Naik 6,90 Persen, Bupati Rekomendasikan Rp4.039.054
Senin 22 Dec 2025 - 12:59 WIB
Tongkat Estafet Kominfo Empat Lawang Berpindah, Budi Sumitro Resmi Nakhodai Era Baru Digitalisasi
Terkini
Senin 22 Dec 2025 - 23:58 WIB
Hyundai Tucson Hybrid, SUV Urban Elegan yang Irit dan Cerdas Menaklukkan Kota
Senin 22 Dec 2025 - 23:30 WIB
BIKIN MELONGO! All New Honda Vario 125 Disulap Jadi Skutik Gahar Bergaya Neo Sport untuk Jiwa Muda
Senin 22 Dec 2025 - 22:56 WIB
Lawan Seimbang Yamaha TMAX! Kymco AK 575i 2026 Hadir dengan Mesin Lebih Besar dan Fitur Premium
Senin 22 Dec 2025 - 22:46 WIB
Dari Wakasat Reskrim Pangkat AKP, Sonny Mahar Balik Jadi Kapolrestabes Palembang
Senin 22 Dec 2025 - 22:30 WIB
Suzuki Carry CL 2025: Pikap Legendaris Berwajah Baru, Tetap Setia Menopang Usaha
Senin 22 Dec 2025 - 21:56 WIB
BYD Otto 2, Mobil Listrik Futuristik dengan Harga Bersahabat untuk Warga Urban
Senin 22 Dec 2025 - 21:30 WIB
Toyota Baby Land Cruiser: SUV Kompak yang Tangguh dan Stylish
Senin 22 Dec 2025 - 21:23 WIB
Gubernur-Wagub Sumsel Lantik 5.990 PPPK Paruh Waktu, Berharap Ada Regulasi Baru, Naik Penuh Waktu Bahkan PNS
Senin 22 Dec 2025 - 21:13 WIB
Polda Sumsel-Bhayangkari Peduli Kirim Perlengkapan Bayi, Obat-Obatan hingga Alkes ke Aceh Tamiang dan Langkat
Senin 22 Dec 2025 - 21:10 WIB