Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Larikan Motor, Berdalih Jemput Anak Istri

Tersangka Ricky Andrio.- Foto : Ist-

LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID – Aksi Ricky Andrio (39) membawa kabur motor dengan modus pinjam untuk menjemput anak istri, akhirnya berhasil dikuak Jajaran Satreskrim Polres Lahat. Warga Pulau Beringin, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat itu diringkus Sabtu (6/12) setelah buron beberapa lama.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK melalui Kasat Reskrim AKP Redho Rizki Pratama STrK SIk menjelaskan bahwa tersangka ditangkap atas kasus penggelapan sepeda motor milik Meilawati (46) warga Kelurahan Pasar Lama, Lahat. Bermula saat tersangka mendatangi kediaman korban pada Minggu (28/9) dan meminjam motor Honda Beat Street dengan nomor polisi BG 6964 EAN. 

Merasa mengenal tersangka, korban memberikan kunci motor tersebut. Tapi hingga malam hari, tersangka tak kunjung kembali. 

“Pelaku meminjam motor korban dengan alasan menjemput istri dan anaknya, namun tidak pernah dikembalikan. Setelah kami lakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya,” ujarnya, Minggu (7/12).

BACA JUGA:Melarikan Motor Teman saat Bermain PS, Pemuda Diamankan Polisi

BACA JUGA:Tipu Daya Teman, Larikan Motor CBR

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku motor itu telah digadaikan kepada seseorang di wilayah Simpang Belimbing, Muara Enim, dengan nilai Rp2,5 juta. "Uang hasil gadai digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” lanjut Redho.

Parahnya lagi, dari hasil pendalaman, tersangka juga terlibat kasus serupa di wilayah Lahat dan sekitarnya. Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya STNK, BPKB motor milik korban, serta pakaian yang digunakan tersangka saat beraksi.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 372 dan/atau Pasal 378 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan. “Kasusnya sudah kami proses dan segera kami limpahkan ke pihak kejaksaan,” tegas Kasat Reskrim.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan