PALEMBANG – Ada-ada saja alasan Tumiran (39), ketika tertangkap dan sudah diamankan di kantor polisi. Dia mengaku merekam mahasiswi yang sedang mandi, hanya untuk koleksi pribadinya dan tonton sendiri.
Aksi cabulnya terbongkar, setelah terakhir dia merekam korban IR (21) yang sedang mandi di tempat indekosnya, Kecamatan Sukarami, Palembang, Minggu (12/11), sekitar pukul 18.30 WIB. “Lagi mandi, terdengar suara berisi dari atas kamar mandi,” terang korban IR, kemarin.
BACA JUGA:Gawat, 2 Ayah Ini Tega Cabuli Anaknya Masing-Masing. Ke Mana Ibunya?
BACA JUGA:Gila Bener Oknum Sopir Travel ini, Cabuli Keponakan Sendiri Bertahun-tahun
Mahasiswi asal Kabupaten Ogan Ilir (OI) itu kemudian memeriksanya, mendapati ada lubang di atap kamar mandi kosnya. Bahkan, terlihat kamera hp .”Saya langsung teriak, didengar teman-teman yang lain,” tuturnya, melapor ke SPKT Polrestabs Palembang.
Dari temannya yang memeriksa isi galeri hp tersebut, ternyata dalamnya ada video IR dan temannya, KY, yang juga sedang mandi. Belakangan diketahui, hp itu milik pelaku Tumiran. “Setelah kami cari-cari, dia (pelaku) ada dalam kamar mandi sebelah,” ungkapnya.
IR dan KY lalu melapor ke Polrestabes Palembang, berikut bukti hp milik pelaku. “Selain kami (IR dan KY), ada beberapa penghuni kos lain juga yang lagi mandi, direkam pelaku. Ini sudah sebulan terakhir. Yang buat kami makit takut, pelaku ini juga tinggal di areal kos yang sama,” pungkasnya.
Pelaku Tumiran, berasal dari Kelurahan Pemanggiran, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Dia mengaku, ada 4 orang mahasiswi sedang mandi yang direkamnya pakai kamera hp. “Bukan untuk disebarluaskan, cuma untuk ditonton sendiri dalam kamar,” tukasnya.
Dengan menonton video cewek-cewek mandi itu, Tumiran mengaku ada kepuasan tersendiri. Sebulan ini, dia mengincar targetnya yang mandi saat waktu maghrib. “Saya tunggu dulu di masuk kamar mandi, saya masuk kamar mandi sebelahnya, Letakkan hp dari lubang atas kamar mandi. Sebelum dia selesai mandi, saya keluar lebih dulu sambil bawa hp tadi,” ulasnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah SIK MH, mengatakan pelaku sudah diamankan dan dalam pemeriksaan penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang. “Sementara korbannya ada 4 orang. Dalam hp pelaku, ada video salah satu korban sedang mandi. Sehingga pelaku kami jerat dengan UU Pornografi,” jelasnya. (afi/air)