Lagi Asyik Lakukan Ini di Kampung Baru, Pelaku Begal Kaget Saat Kena Ciduk Polisi

Sabtu 11 Nov 2023 - 14:14 WIB
Reporter : Adi F
Editor : Novis

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Alim Munandar (24), tersangka kasus begal atau pencurian sepeda motor dan ponsel, terkejut saat ditangkap oleh Unit Ranmor Polrestabes Palembang pada Kamis malam.

Saat itu, tersangka sedang asyik bergoyang ria alias dugem di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Eks Lokalisasi Teratai Putih (Kampung Baru).

Penangkapan dilakukan setelah informasi dari Rizki, yang sebelumnya telah ditahan di Polres Ogan Ilir.

Dua tersangka diamankan setelah korban, Rina Saputri (26), melaporkan perampasan tersebut kepada Polrestabes Palembang.

BACA JUGA:12 Game Termahal di Play Store Ini Buat Orang Kaya Benaran, Gamer yang Duitnya Pas-Pasan Minggir Dulu Ya!

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, perampasan terjadi ketika Rina Saputri melintas di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara pada 7 Oktober sekitar pukul 06.00 pagi.

Pelaku, Alim Munandar, dan rekannya Rizki, menargetkan korban sehingga jatuh dari sepeda motor.

"Tersangka Alim Munandar kemudian mengancam Rina dengan sebilah celurit, meminta sepeda motor dan ponselnya,"ujar Kasat, Sabtu, 11 November 2023.

Setelah berhasil mengamankan tersangka, Kasubnit Ranmor Iptu Jhoni Palapa menambahkan, bahwa pihaknya menyita sepeda motor dan ponsel dari tangan Alim Munandar.

BACA JUGA:5 Pemain yang Bakal Dibawa Zinedine Zidane ke Manchester United. Nama Wak Haji Urutan Teratas!

Tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP untuk pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun.

"Penyelidikan lebih lanjut akan memeriksa keterlibatan tersangka di tempat kejadian lain,"tegasnya.

Tersangka Alim Munandar mengakui perbuatannya. Dia menyebut peranannya dalam menendang korban dan mengancam dengan celurit.

Dia mengungkapkan bahwa sepeda motor hasil curian dijual seharga Rp 4,9 juta, yang kemudian dibagi dengan Rizki.

BACA JUGA:4 Jenis Beasiswa yang Bisa Kalian Pilih di UNPAR. Simak Persyaratannya!

"Kalau ponsel korban digunakan untuk kepentingan saya sendiri,"ujarnya. (Adi F)


Kategori :