PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Satu Tim Kejaksaan Negeri Prabumulih baru saja menyelesaikan penggeledahan di kediaman Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih, MTD, dan rumah Kasubag Keuangan Dishub Prabumulih, LG.
Penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021/2022.
Roy Riady, Kajari Prabumulih, menyampaikan bahwa dua tim, dengan total 5 penyidik, terlibat dalam penggeledahan tersebut.
Berbagai dokumen terkait kasus ini berhasil disita, termasuk 1 unit handphone dan 3 unit laptop yang diambil dari kediaman pribadi Kepala Dinas Perhubungan dan rumah Kasubag Keuangan.
BACA JUGA:Kejari Prabumulih Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Dishub
Roy Riady menyatakan bahwa barang-barang tersebut akan menjadi bukti dalam persidangan nanti.
Saat ditanya mengenai informasi adanya oknum yang diduga sengaja membakar dokumen, Safei, Kasi Pidsus yang turut serta dalam penggeledahan, mengakui bahwa informasi tersebut memang beredar, tetapi belum dapat dibuktikan kebenarannya.
Mereka berencana untuk mengkonfrontir Kadishub terkait isu tersebut.
Proses penggeledahan dilakukan dari pukul 11.00 hingga 13.30 WIB, dan langkah selanjutnya akan melibatkan penyelesaian berkas penyidikan serta penguatan alat bukti.
BACA JUGA:Kejari Prabumulih geledah kantor Dishub Prabumulih dalam kasus perjalanan fiktif
Selama proses penyidikan ini, telah ada pemeriksaan terhadap sekitar 150 orang saksi.
Safei juga menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu laporan audit dari instansi terkait, khususnya inspektorat, untuk menentukan jumlah kerugian negara yang mungkin terjadi. (chy)