Serangan Brutal Geng Motor ala Tokyo Manji di Lubuklinggau, Dua Pelajar Ditahan, Satu Buron. Motifnya Sepele!

Kamis 09 Nov 2023 - 10:16 WIB
Reporter : Zulkarnain
Editor : Novis

LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID -
Polres Kota Lubuklinggau telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus serangan brutal yang melibatkan geng motor ala Tokyo Manji (geng motor asal Jepang) beberapa waktu lalu.

Dua dari tersangka, yaitu RE (16) dan WA (16), yang keduanya adalah pelajar dan warga Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, telah ditahan oleh polisi.

Sementara tersangka lainnya, yang dikenal dengan inisial A, masih dalam buruan anggota kepolisian.

Kasus serangan brutal ini melibatkan sekelompok pelajar yang menyerang korban, Tendra Adi Wijaya (23), warga Desa Derati, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, pada Sabtu, 4 November 2023.

BACA JUGA:Wow, Top Up Mobile Legends Bisa Dapat Hadiah Jutaan Rupiah. Cara Gampang Banget, Loh!

Serangan tersebut terjadi di Jalan Garuda Hitam, Kelurahan Pasar Permiri, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, Kota Lubuk Linggau, tepatnya di depan Museum Subkos.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka berat, dengan kakinya hampir putus setelah terkena sabetan senjata tajam.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, bersama dengan Kasat Reskrim AKP Roby Sugara dan Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel, mengumumkan bahwa dua tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini.

"Motif serangan pelaku terkesan sepele, hanya untuk menunjukkan kekuatan kelompok mereka dan untuk mengintimidasi kelompok warga lain yang menggunakan sepeda motor di luar kelompok mereka,"ujar Kapolres.

BACA JUGA:NGERI, Geng Motor Bercelurit Serang Warga di Kota Lubuklinggau. Bagaimana Ini Pak Polisi?

RE dan WA, dua pelaku utama dalam serangan tersebut, secara rutin menyiapkan senjata tajam.

Seperti pedang dan celurit saat berkumpul atau berkonvoi dengan rekan-rekannya.

"Mereka terlibat dalam konflik dengan kelompok motor scoopy, yang berawal dari ejek-ejekan saat berpapasan,"sambungnya.

Ketika korban dan saksi hendak meninggalkan lokasi kejadian, mereka terlibat dalam insiden tersebut dan menjadi korban penganiayaan oleh RE dan WA.

BACA JUGA:Banyak Ujung 8, Kejahatan di Sumsel Peringkat 7 Nasional. Dominasi Tipu Gelap, Ini Pesan Wakapolri

Akibat serangan ini, korban Tendra Adi Wijaya mengalami luka serius dan harus dirawat intensif.

Proses hukum berlanjut dengan polisi menetapkan pasal-pasal yang berlaku terhadap kedua tersangka yang telah ditahan.

"Satu tersangka lainnya, dengan inisial A, masih dalam pengejaran dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO),"tegas Kapolres.

Polisi telah melakukan interogasi dan pengumpulan keterangan dari berbagai saksi untuk mengungkap lebih banyak informasi tentang kejadian ini.

BACA JUGA:Inilah Sosok KH Ahmad Hanafiah, Pahlawan Nasional Terbaru. Gugur Saat Rebut Kota BATURAJA. Ini Julukannya!

Barang bukti yang disita oleh polisi termasuk senjata tajam, seperti pedang dan celurit, serta pakaian milik pelaku dan korban.

RE dan WA harus mendekam di penjara atas perbuatan brutal dan penyerangan menggunakan senjata tajam ini.

Selain itu, kelompok pelaku juga dicurigai terlibat dalam beberapa kasus kriminal lain.

BACA JUGA:Budi Pekerti Film Ringan Tapi Punya Pesan Mendalam, Ajak Kita Bijak Bermedia Sosial

"Seperti pembegalan dan perampasan sepeda motor dengan kekerasan. Terus kami dalami,"pungkasnya. (Zulkarnain)




Kategori :