LUBUKLINGGAU – Jelang pemilu serentak 2024, Pj Wali Kota Lubuklinggau kembali ingatkan Aparatur Negeri Sipil (ASN), agar tidak terlibat politik praktis. ASN sendiri tetap memiliki hak politik untuk memilih, namun di sisi lain ASN juga memiliki kode etik tidak boleh memberikan dukungan terhadap calon tertentu.
DK, salah satu ASN Pemkot Kota Lubuklinggau menuturkan, menghadapi momen Pemilu, posisi ASN sangat krusial dan terjepit. ‘’Di satu sisi, ASN memiliki hak politik dan di satu sisi lagi, ASN diminta tidak terlibat politik,’’ katanya.
Dikatakan, beda dengan posisi TNI dan Polri, mereka tak punya hak politik dan sangat aman saat menjalankan tugas. ‘’Kita berharap adanya garis tegas terkait aturan ASN dengan menghadapi momen politik. Jika ASN tidak boleh berpolitik, sebaiknya hak politik ASN di cabut. Seperti TNI dan Polri, jangan sampai setiap momen politik, ASN selalu jadi sorotan," timpalnya.
Pj Wali Kota Lubuklinggau H Trisco Defriyansa mengungkapkan, ASN tak boleh terlibat politik praktis, berfoto dengan calon tertentu, atau menggunakan simbol simbol tertentu dengan maksud memberikan dukungan. ‘’Kita akan keluarkan surat imbaun karena saat ini sudah memasuki momen politik. ASN tak boleh berpolitik praktis, berpoto dengan calon tertentu maupun menggunggah foto dan video dengan calon tertentu di Medsos," ucapnya.
Dikatakannya, jika saat memang belum ada surat edaran resmi. Namun pihaknya berharap seluruh ASN Pemkot Kota Lubuklinggau harus memperhatikan terus dinamika yang berkembang seputar Pemilu Nasional. ‘’Perhatikan baik baik, apa yang boleh dan apa yang tidak diperbolehkan. Jika ASN mempunyai jabatan, harus menjaga betul integritas mereka," pungkasnya. (zul)