Pemkab Muba Sampaikan Dua Raperda

Senin 06 Nov 2023 - 17:54 WIB
Reporter : tomi
Editor : Irvan Bahri

"Sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesai Tahun 1945," tambahnya.

Kemudian, meningkatkan derajat dan taraf hidup para Petani di Muba, baik secara fisik, mental, spiritual, maupun sosial untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomi.

BACA JUGA:Pemkab Muba Terus Gencar Operasi Pasar

BACA JUGA:Muba Akan Bangun Sirkuit Motocross di Sekayu, Ini Lokasinya

Mengatur peran dan fungsi Pemerintah Kabupaten, sektor swasta dan masyarakat dalam melakukan upaya perlindungan terhadap petani di Kabupaten Muba.

"Dan, mengatur peran dan fungsi aparatur penegak hukum dalam melakukan penegakan hukum terhadap perseorangan maupun korporasi dengan perlindungan dan pemberdayaan petani di Muba," pungkasnya. (Kur)

Kategori :

Terkait

Senin 06 Nov 2023 - 17:54 WIB

Pemkab Muba Sampaikan Dua Raperda