PALEMBANG -Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumsel melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumsel.
Kegiatan sosialisasi itu bertempat di aula Dinas PPPA Sumsel, Kamis (2/11). Menghadirkan narasumber dari Unit PPA Polda Sumsel dan BP3MI Sumsel.
Sosialisasi itu diikuti para peserta berasal dari anggota Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT-PPTPPO) Provinsi Sumsel sebanyak 50 orang.
Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PPPA Provinsi Sumsel, Henny Yulianti SIP MM menyebutkan, hingga September 2023 tercatat 1.627 PMI asal Sumsel yang bekerja di luar negeri.
BACA JUGA:Upaya Penyelundupan PMI Gagal, Terungkap Sindikat TPPO Internasional
BACA JUGA:PMI Dominan ke Malaysia
Jumlah itu berdasarkan data yang bersumber dari laman bp2mi.go.id.
"Data ini menunjukan bahwa PMI di Provinsi Sumsel masih cukup banyak partisipasinya dan ini menjadi perhatian tersendiri bagi pemerintah," ujarnya.
Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel berupaya melakukan pencegahan dan penanganan TPPO. Untuk itu, telah dibentuk gugus tugas pencegahan dan penanganan TPPO Provinsi Sumsel.
Telah dilakukan advokasi kepada 17 kabupaten/kota untuk melakukan pembentukan GT-PPTPPO di daerah masing-masing.
BACA JUGA:Cegah TPPO, Terapkan 4 Strategi
BACA JUGA:Berantas TPPO, Perlu Kerja Bersama
Henny berharap dari kegiatan sosialisasi ini ini dapat mencegah terjadinya TPPO terhadap PMI dan calon PMI asal Sumsel.
"Harapan lain, dapat meningkatkan sinergitas anggota gugus tugas pencegahan dan penanganan TPPO di Sumsel," pungkasnya.(ril)